Berita Bangka Barat

BP2RD Bangka Barat Baru Mampu Mengumpulkan PAD Rp89 Miliar hingga 10 November 2025

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp126.248.737.500

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki Pratama
Kepala BP2RD Pemkab Bangka Barat, Muhammad Ali. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hingga 10 November 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat baru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 70,87 persen atau sekitar Rp89 miliar.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp126.248.737.500.

Kepala BP2RD Pemkab Bangka Barat, Muhammad Ali, mengatakan bahwa angka target dan realisasi PAD tersebut berasal dari pajak daerah serta retribusi daerah.

“Kalau kita lihat dari sisi pajak daerah, tahun ini ditargetkan senilai Rp64.719.970.100. Sampai per 10 November 2025 kemarin telah tercapai 64,77 persen,” ujar Muhammad Ali kepada wartawan, Kamis (13/10/2025).

Ali menjelaskan, pajak daerah yang telah tercapai sekitar Rp41.921.350.452.

Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp48.528.767.400, dan hingga 10 November 2025 sudah terealisasi 70,57 persen atau sekitar Rp34.244.525.366,30.

“Ada juga pendapatan lain-lain sebagai penyumbang PAD seperti jasa giro, jasa giro kas daerah, pendapatan bunga atas penempatan uang Pemda, pendapatan denda pajak daerah, denda pajak hotel, termasuk BLUD, dan denda retribusi daerah,” lanjutnya.

Ali menegaskan, untuk menggenjot PAD Bangka Barat ke depan, BP2RD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Salah satunya dengan melakukan intensifikasi melalui pemaksimalan sumber pendapatan yang ada, yakni dengan memperbarui data objek pajak.

“Itu titik awalnya atau starting point-nya di situ. Kalau kita sudah punya data yang kuat, maka kita akan lebih mudah menagihnya. Tetapi kalau datanya tidak kuat, maka akan terjadi kebocoran di mana-mana,” katanya.

Menurutnya, data yang tidak akurat membuat potensi pajak tidak tertagih sebagaimana mestinya.

“Kita juga harus memperbarui nilai objek pajak. Kalau tidak, tentu tidak akan menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Akibatnya, pendapatan akan stagnan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pada sumber pendapatan juga harus terus dilakukan.

Hal ini merupakan bagian dari upaya memperluas basis pajak dengan mengidentifikasi serta mendaftarkan wajib pajak baru, tentunya dengan tetap memenuhi syarat subjektif dan objektif, seperti memiliki penghasilan sesuai kriteria.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan menjadi bagian penting dari strategi BP2RD untuk memaksimalkan potensi pendapatan.

“Karena membayar pajak bukan beban, tapi investasi bagi pembangunan daerah,” kata Ali.
Ia menegaskan, uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan di berbagai sektor.

“Bukan masuk ke pimpinan daerah atau OPD yang melaksanakan, tapi masuk ke kas daerah. Itu yang akan kita edukasikan,” terangnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved