Berita Bangka

Strategi Bupati Bangka Fery Insani Benahi Honorer: Diminta Resign hingga Ada yang Dijadikan Sopir

Bupati Bangka Fery Insani membeberkan sejumlah strategi untuk membenahi tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
KUMPULKAN HONORER - Ratusan honorer di Kabupaten Bangka dikumpulkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka untuk diberi pengarahan, Senin (17/11/2025). 

“Jadi memang kalau tidak ada, hampir tidak jelas keberadaannya, atau sudah jauh dari Kabupaten Bangka, silakan memilih misalnya untuk resign,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fery menjelaskan tidak ada lagi istilah pembayaran untuk PHL (Pegawai Harian Lepas) atau honorer pada 2026.

Sehingga hal itu membuat pihaknya harus berpikir keras lantaran tidak ada lagi akun untuk pembayaran ke PHL.

Solusinya adalah mekanisme outsourching.

“Dan itu pilihannya kita harus outsourching. Saya akan mengambil kebijakan bahwa itu ada outsourching penerimaan untuk perseorangan,” ucapnya.

Fery menjelaskan, bagi yang dokter dapat dilakukan outsourching secara perseorangan melalui BLUD karena tidak ada perusahaan pengerah untuk tenaga kerja dokter.

Lalu untuk tenaga kerja pengajar, nantinya akan dimasukkan dalam BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). 

“Mudah-mudahan tidak melanggar aturan, nanti bapak ibu dibiayai dari BOSDA,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan atau paramedis yang direkrut dan memang dibutuhkan tenaganya, nanti akan diambil kebijakan untuk penggabungan beberapa dinas dengan harapan dapat dilakukan penghematan.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengambil upaya untuk menambah mobil kebersihan sehingga tenaga honorer dapat menjadi driver dan kernet.

“Kemudian para kepala dinas juga hampir semuanya akan ditempatkan tenaga driver,” tuturnya.

Kata Fery, hal itu peru dilakukan untuk mengakomodir para tenaga honorer tersebut tanpa maksud untuk melakukan pemborosan.

Berikutnya menurut Fery yang paling krusial adalah penjaga malam yang akan diatur sedemikan rupa sehingga nantinya ada dua orang penjaga malam per unit kerja.

Selanjutnya, ada juga honorer yang nanti dialihkan menjadi tenaga kebersihan yang nantinya akan diatur melalui naungan koperasi.

“Tapi nanti akan kita detilkan jangan sampai melanggar aturan. Enggak boleh salah, kita harus benar sehingga ini nanti dapat masuk dalam komponen pekerja koperasi,” ungkapnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved