Berita Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi, HP dan Timbangan Digital
Meski diguyur hujan, Kejari Pangkalpinang tetap memusnahkan berbagai barang bukti dari 37 perkara, mulai dari sabu, ganja, hingga ratusan butir ..
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (20/11/2025). Meski diguyur hujan, proses pemusnahan tetap berlangsung di halaman samping Kantor Kejari Pangkalpinang.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga perangkat pendukung seperti handphone dan timbangan digital. Untuk narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan. Sementara barang bukti lain seperti handphone dan timbangan digital dihancurkan menggunakan palu, serta pakaian, sajam, plastik, dan barang bukti lainnya dibakar dalam drum besi.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pangkalpinang, Fery Junaidi menyampaikan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkra.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan pemusnahan barang bukti yaitu narkotika jenis sabu seberat 117,14 gram, ekstasi 646 butir, ganja seberat 87, 76 gram, 2 unit handphone dan 17 unit timbangan digital," jelasnya.
Selain memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja ekstasi. Kejari Pangkalpinang juga memusnahkan barang bukti lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkra.
"Untuk barang bukti lain seperti pakaian, senjata tajam ataupun barang bukti lain juga kita musnahkan tadi dengan cara dibakar dengan dipimpin langsung oleh ibu Kajari, Kepala BNN dan Dines Kesehatan Kota Pangkalpinang," bebernya.
Lebih lanjut ia membeberkan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana narkotika maupun pidana umum yang ditangani Kejari Pangkalpinang.
"Perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara, 12 perkara tindak pidana umum lainnya dan jumlah seluruh perkara yang kita lakukan pemusnahan hari ini sebanyak 37 perkara," bebernya.
"Jadi, apabila perkaranya sudah inkra barang buktinya kita musnahkan baik itu narkoba maupun barang bukti lainnya dan dilakukan secara rutin oleh Kejari Pangkalpinang," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Kejari Pangkalpinang pun mengimbau dan mengajak seluruh orang tua untuk tetap selalu mengawasi anak-anaknya, supaya tidak mengenal narkoba atau tindak pidan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Tentu dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kami minta orang tua atau masyarakat agar tetap selalu mengawasi anak-anaknya dengan tujuan tidak mengenal atau mengkonsumi narkoba hingga kejahatan lainnya," pinta Fery.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari, didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan dan Pegawai Kejari Pangkalpinang, dihalaman samping Kantor Kejari Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Jaga Akurasi Data Penyaluran BBM, Pertamina Patra Niaga Cek dan Awasi Penggunaan Barcode |
|
|---|
| Dilantik jadi Ketua DPD ABPEDNAS Babel Periode 2025-2030, Hidayat Arsani Janji akan Menjaga Desa |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Dampingi hingga Tuntas Kunker Menteri ESDM dan Jaksa Agung di Babel |
|
|---|
| 41 Ribu Prajurit TNI Latihan Tempur di Babel, Gunakan Puluhan Rantis Maung hingga Pesawat F-16 |
|
|---|
| Hidayat Arsani Duduki Kursi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-PEMUSNAHAN-Kajari-Pangkalpinang-Kepala-BNN.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-PEMUSNAHAN-Kajari-Pangkalpinang-Kepala-BNN-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-PEMUSNAHAN-Kajari-Pangkalpinang-Kepala-BNN-Dinas-2.jpg)