Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah
IDI Babel Apresiasi Kejari Pangkalpinang Tangguhkan Dokter Ratna
Pelimpahan kasus Dokter Ratna Setia Asih mendapat perhatian IDI Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: M Ismunadi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelimpahan kasus Dokter Ratna Setia Asih mendapat perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dokter Arinal Pahlevi, Sp.DVE mewakili pengurus IDI Babel menyampaikan bahwa IDI sebagai organisasi profesi Dokter Indonesia tetap senantiasa memberikan bantuan baik moril maupun materil terhadap permasalahan yang sedang dialami sejawat.
“Terutama dalam hal ini rekan sejawat kami dr Ratna, Sp.A,” kata Arinal kepada Bangkapos.com, Kamis (20/11/2025) malam.
Dia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Dokter Ratna.
“Kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, segenap keluarga besar IDI Wilayah Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanaan sejawat kami dr Ratna, Sp.A demi kepentingan pelayanan pediatri (kesehatan anak) di RSUD Depati Hamzah, RSUD Depati Bahrin dan RS Rona,” lanjut Arinal.
“Kami mohon dukungan dan doa dari kita semua agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, dan dr Ratna, Sp.A dapat kembali beraktivitas dengan tenang dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerima tahap dua berkas perkara tersangka Dokter Ratna Setia Asih, kasus dugaan sebagaimana diatur dalam pasal 440 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/11/2025) malam.
"Iya, menerima pelaksanakan pengecekan barang bukti atas pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidim ke Penuntut Umum Kejati Babel atas tersangka Dokter Ratna Setia Asih," kata Anjasra Karya kepada Bangkapos.com.
Lebih lanjut Anjasra menyebutkan, tersangka mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel melalui penasihat hukum tersangka.
"Memang tersangka ini sejak di Polda Babel tidak dilakukan penahanan, nah tadi penasihat hukumnya juga mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dikarenakan tersangka masih dibutuhkan di pelayanan kesehatan anak dokter spesialis anak di UPT RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang," jelasnya.
Pihaknya setelah menerima berkas, akan menyusun dakwaan hingga mengusulkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk dilakukan persidangan.
"Langkah selanjutnya kita susun dakwaan, apabila ada perbaikkan kita lakukan perbaikkan. Kalau semuanya sudah selesai dan lengkap, baru kita usulkan untuk dilakukan persidangan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dokter Ratna Setia Asih dilaporkan oleh keluarga pasien ke Polda Bangka Belitung, atas dugaan malapraktik yang menyebabkan pasien bernama Aldo meninggal dunia saat ditangani di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Kematian Aldo dilaporkan orang tuanya, Yanto, warga Desa Terak, Kecamatan Simpang katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Polda Babel pada 12 Desember 2024.
Dalam penangan laporan itu, Dokter Ratna beberapa kali menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juni 2025.
Dalam penetapan tersangka tersebut, Dokter Ratna disangkakan atas Pasal 440 ayat 1 atau Pasal 2 Undang-undang nomot 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Dia diduga lalai hingga menyebabkan kematian Aldo.
(Bangkapos.com/M Ismunadi)
| Kejari Pangkalpinang Terima Berkas Perkara Dokter Ratna Setia Asih |
|
|---|
| Dokter Ratna Setia Asih Mengajukan Praperadilan |
|
|---|
| Dokter Ratna Setia Asih Pakai Baju Tahanan, Polisi Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati Babel |
|
|---|
| Profil Ratna Setia Asih, Dokter Anak Jadi Tersangka Malapraktik Kematian Pasien RSUD Depati Hamzah |
|
|---|
| Satu Tersangka Ditetapkan Atas Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah, Orangtua: Cukup Anak Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230319-Ketua-Ikatan-Dokter-Indonesia.jpg)