Berita Bangka Barat

Komisi I DPRD Bangka Barat Pastikan Gaji Guru TK Swasta Segera Cair, Diberikan Full Sekaligus

Para guru TK swasta Bangka Barat menyampaikan gaji yang belum mereka terima sejak Januari hingga sekarang

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Para guru TK swasta menyampaikan sejumlah hal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Bangka Barat, Kamis (20/11/2205)

Pertemuan itu, dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, membahas terkait gaji yang belum mereka terima sejak Januari hingga sekarang.

“Mereka meminta kepastian, apakah hak mereka masih ada atau tidak. Sekaligus mengusulkan ruang untuk P3K bagi guru negeri dan swasta," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat kepada Bangkapos.com

Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Bangka Barat telah menyampaikan jawaban pemerintah daerah kepada para guru

Menurut Politikus Golkar ini, keterlambatan pembayaran bukan berarti gaji tidak akan diberikan. Namun terjadi karena adanya perubahan sistem penganggaran.

“Ada perubahan nomenklatur anggaran di tahun 2025. Anggarannya sebenarnya sudah tersedia di APBD induk, dan saat ini masuk dalam APBD Perubahan. Jadi para guru tidak perlu resah,” jelasnya.

Deddi memastikan, setelah APBD Perubahan disahkan dan dana masuk ke kas daerah, pencairan gaji bagi para guru TK swasta akan menjadi prioritas.

“Karena mekanismenya hibah, mengajukan proposal. Dengan proses ini, gaji diharapkan bisa diberikan pada akhir November atau awal Desember 2025,” katanya.

Ia menambahkan, mulai Januari 2026 pembayaran gaji akan kembali berjalan normal setiap bulan karena nomenklatur anggaran sudah sesuai. 

"Insya Allah, tahun depan kembali seperti biasa,” tegas Deddi.

Diketahui, para guru TK swasta yang hadir tampak kompak mengenakan seragam batik, sebagai bentuk kebersamaan memperjuangkan hak mereka.

Mereka menyampaikan, keterlambatan pencairan gaji sudah berlangsung berbulan-bulan dan berdampak besar terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari. 

"Hasilnya ternyata untuk pembayaran sudah dianggarkan oleh Dinas, tetapi karena masuk di anggaran perubahan tinggal menunggu waktu untuk pencairan. Diberikan secepatnya. Kita mengikuti Juknis dahulu, buat proposal sesuai dengan ketentuan," kata perwakilan guru dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Bangka Barat, Meiry Hariani, Kamis (20/11/2025) di DPRD Babar.

Dia menjelaskan, jumlah gaji yang diterima guru TK swasta setiap bulannya bervariasi, lulusan S1 Rp 1,9 juta, D3 Rp 1,7 juta dan SMA Rp 1,2 juta per bulan.

"Jadi gaji itu sejak Januari sampai sekarang belum diterima. Tentu dampaknya ada kelemahan saat mengajar, karena kami harus mengikuti kegiatan memerlukan biaya. Mana dari gaji itulah yang diharapkan guru-guru kami," keluhnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved