Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah

Dokter Ratna Setia Asih Mengajukan Praperadilan

Dokter Ratna Setia Asih melalui penasihat hukumnya mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Humas Polda Babel
Tersangka dr Ratna Setia Asih (baju tahanan) saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Kamis (20/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dokter Ratna Setia Asih melalui penasihat hukumnya, Hangga mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait perkara yang saat ini masih terus berjalan dan sudah tahap dua.

"Sudah kita ajukan ( Praperadilan ) masih nunggu nomor registrasinya, kemungkinan besok (Jumat) keluar dari Pengadilan," kata Hangga OF kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/11/2025) sore.

Diakui Hangga, berkas perkara kliennya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

"Tadi dari Polda dilimpahkan ke Kejati dan baru tahap dua di Kejari Pangkalpinang. Barusan kami selesai dari Kejari, Dokter Ratna Setia Asih tidak dilakukan penahanan mulai dari Polda maupun di Kejaksaan," ucapnya.

Tersangka dr Ratna Setia Asih (baju tahanan) saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Kamis (20/11/2025)
Tersangka dr Ratna Setia Asih (baju tahanan) saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Kamis (20/11/2025) (Ist Humas Polda Babel)

Kata Hangga, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan dan bergulir. Apalagi diakui, pihaknya pernah berupaya melakukan Restorative Justice kepada keluarga pasien. 

Akan tetapi, sampai berkas perkara dilimpahkan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel ke Kejati hingga Kejari Pangkalpinang, tidak menemui titik kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Iya normal juga tahapan waktunya, memang pendekatannya harus RJ (Restorative Justice). Makanya agak lama karena RJ, nah RJ nya tidak ketemu karena orang itu masih minta biayanya Miliaran dan tidak mungkin dipenuhi," bebernya.

Sebagai informasi, Dokter Ratna Setia Asih dilaporkan oleh keluarga pasien ke Polda Bangka Belitung, atas dugaan malapraktik yang menyebabkan pasien bernama Aldo meninggal dunia saat ditangani di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Dokter Ratna Setia Asih mengenakan pakaian tahanan dengan wajah ditutupi masker menuju kendaraan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved