Berita Bangka Barat
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 65 Orang
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel naikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Barat ke tahap penyidikan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), naikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat (Babar) ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/2025) siang dalam siaran persnya.
"Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Barat tahun 2020-2024 ini merupakan upaya penegakan hukum, yang dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel yang sampai saat ini masih terus berjalan.
"Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," kata Kombes Pol Fauzan.
Bahkan ditegaskan Kombes Pol Fauzan, selain upaya penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga turut melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar Rp119 juta.
Kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diusut.
"Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini," tegasnya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi dalam kasus dugaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.
"Untuk saksi sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik, kemungkinan akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan," terangnya.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020-2024.
Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan sejak awal November dengan temuan adanya penyalahgunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| HUT ke-80 PGRI, Guru di Babar Suarakan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum |
|
|---|
| Kapolres Babar Tegaskan Layanan Call Center 110 Siap Respons Cepat Aduan Masyarakat |
|
|---|
| Polres Babar Datangi SMPN 2 Mentok Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
|
|---|
| Disperinaker Bangka Barat Siapkan Pelatihan Kerja bagi WBP yang akan Bebas dari Rutan Mentok |
|
|---|
| Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Barat Diundur Desember, Serentak dengan Kabupaten Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251125-KORUPSI-DANA-HIBAH-KONI.jpg)