Berita Pangkalpinang

Terasi di Toboali Ditemukan Mengandung Bahan Pewarna Tekstil dan Boraks, BPOM Ingatkan para Pedagang

Jika dikonsumsi keduanya dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk merusak sel dalam tubuh hingga menimbulkan kanker

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menemukan makanan mengandung bahan berbahaya di Pasar Pelataran Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Salah satu temuan paling menonjol adalah kandungan Rhodamin B pada olahan hasil laut khas Kota Toboali yakni terasi yang dijual di pasar tradisional.

Tidak hanya itu, turut ditemukan penggunaan boraks pada sejumlah produk pangan.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya memang melakukan intervensi program prioritas nasional keamanan pangan di Kabupaten Bangka Selatan.

Pengawasan dilakukan melalui tiga program utama, yakni SAPA Sekolah, Desa Pangan Aman, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Saat ini program tersebut telah masuk dalam tahap monitoring dan evaluasi.

“Tahapannya sudah dimulai sejak April 2025. Saat ini kami lakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat efektivitas serta dampaknya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (24/11/2025).

Dalam pelaksanaan program Pasar Pangan Aman kata Agus Riyanto, BPOM melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap berbagai jenis makanan yang dijual pedagang di Pasar Terminal Toboali.

Hasil uji laboratorium menemukan adanya zat kimia berbahaya pada sejumlah produk. Salah satunya terasi yang positif mengandung Rhodamin B, yaitu pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan dalam pangan.

Selain itu, masih ada pedagang yang menggunakan boraks. Seperti diketahui Boraks dan Rhodamin B merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan.

Namun masih ditemukan pada sejumlah makanan tertentu karena dapat membuat produk terlihat lebih menarik dan tahan lama.

Jika dikonsumsi keduanya dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk merusak sel dalam tubuh hingga menimbulkan kanker.

“Memang masih kita temukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu rhodamin B yaitu itu pewarna tekstil dimasukkan ke terasi. Kemudian ada juga boraks,” jelas Agus Riyanto.

Selain intervensi di pasar, BPOM juga melaksanakan program di sektor pendidikan. Sebanyak tujuh sekolah di Bangka Selatan telah menerima intervensi langsung dan berhasil memenuhi standar keamanan pangan di lingkungan sekolah.

Rinciannya, satu sekolah tingkat SD, tiga sekolah tingkat SMP, dan tiga sekolah tingkat SMA. Seluruh sekolah tersebut dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat Sekolah Sehat.

Sementara untuk program Desa Pangan Aman, BPOM telah melakukan pendampingan di tiga desa yakni Desa Gadung, Desa Rias dan Desa Serdang, Kecamatan Toboali.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved