Bangka Pos Hari Ini

TNI AL Grebek Gudang dan Smelter Timah Ilegal di Sungailiat, 134 Ton Disita Senilai Rp40,1 M

Personel TNI AL dari Satgas Halilintar menggerebek gudang dan smelter timah ilegal di Sungailiat, Bangka, Minggu (23/11). Operasi ini berhasil ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Selasa(25/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Personel TNI AL yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Halilintar menggerebek sejumlah gudang dan smelter yang digunakan untuk menyimpan timah ilegal di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penggerebekan yang berlangsung pada, Minggu (23/11), membuah hasil berupa penyitaan 134 ton timah senilai Rp40,1 miliar. Timah tersebut diduga akan diekspor ke luar negeri dari Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Senin (24/11), prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar melakukan verifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah gudang dan smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah ilegal siap ekspor.

”Ini merupakan upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara,” ungkap Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunnews.com, Senin  (24/11).

Secara lebih terperinci, disampaikan bahwa ada 3 gudang milik seseorang berinisial A sebagai pemilik PT Panca Mega Persada yang diperiksa.

Di Gudang A terdapat 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton. 

Di Gudang B, prajurit TNI AL menemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton.

Kemudian di Gudang C diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga timah, dengan total 8 ton.

”Dari seluruh temuan di 3 lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar,” imbuhnya. 

Tidak hanya itu, TNI AL juga memeriksa sebuah smelter yang diduga milik seseorang berinisial D di wilayah Sungailiat.

Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kilogram per kampil. Ditemukan juga 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kilogram.

”Di smelter itu total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar,” terang dia. Para prajurit TNI AL

yang tergabung dalam Satgas Halilintar memastikan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

“Penggerebekan ini mempertegas komitmen TNI AL mendukung pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal,” tegasnya.

Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang selalu menekankan, bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved