Minggu, 26 April 2026

Amankan 62 Ekskavator di Bateng, Satgas PKH Gunakan Intel hingga Drone : Tak Ada yang Bisa Sembunyi

Amankan 62 Ekskavator di Bateng, Satgas PKH Gunakan Intel hingga Drone : Tak Ada yang Bisa Sembunyi

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa/ Satgas
SATGAS PKH -- Alat berat jenis ekskavator, saat ditemukan tim Satgas PKH Korwil Babel di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, Senin (24/11/2025). 

Saat beroperasi, Satgas PKH disebut menggunakan berbagai teknologi mulai dari GPS Tracker, Drone, Direction Finder hingga Metal Detector.

Selain itu, Dankorwil Satgas PKH tersebut menyatakan keberhasilan operasi ini ditopang oleh kerja intelijen yang disiapkan jauh sebelum penertiban.

Operasi ini juga dimulai pemotretan udara untuk memetakan kerusakan, GPS Tracker pada sejumlah alat berat, Direction finder untuk melacak lokasi persembunyian, Drone taktis untuk surveillance lintas area, Metal detector untuk menemukan alat yang dikubur.

"Tidak ada alat yang bisa bersembunyi dari Satgas, bahkan ekskavator yang dikubur dalam tanah tetap dapat ditemukan," kata dia.

Masyarakat yang selama ini merasa terdzolimi dengan penambang-penambang ini, mulai menjadi bagian aktif Satgas memerangi praktek pertambangan ilegal.

Dia mengklaim, banyak juga temuan persembunyian alat berat yang dilaporkan oleh masyarakat yang terpanggil hatinya untuk menjadi bagian dari upaya penertiban ini.

Terutama kerusakan lingkungan sudah sampai titik kritis, tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat serius, termasuk erosi ekstrem dan kerusakan struktur tanah, sedimentasi sungai dan pencemaran air baku.

Selanjutnya, migrasi buaya akibat rusaknya ekosistem rawa dan sungai, tata ruang dan tata wilayah yang rusak akibat bukaan tambang, lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi, potensi banjir besar yang meningkat drastis.

"Hentikan seluruh aktivitas ilegal dan bertanggung jawablah sebagai ksatria, jadilah justice collaborator dan bantu membongkar jaringan yang selama ini merusak lingkungan hidup kita," imbaunya.

Satgas memastikan bahwa operasi penertiban akan terus berjalan tanpa jeda, sebagai implementasi Perpres nomor 5 Tahun 2025, demi melindungi kawasan hutan, mencegah kerugian negara dan menjaga keberlanjutan SDA Babel untuk generasi mendatang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved