Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Sidang Hellyana Kembali Ditunda, JPU Belum Bisa Hadirkan Saksi
Jaksa belum bisa hadirkan saksi, sehingga sidang kasus dugaan penipuan ini harus ditunda lagi. Simak kelanjutan persidangan yang ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang kembali menggelar sidang terhadap terdakwa Hellyana, terkait kasus dugaan penipuan, Kamis (22/1/2026). Sidang yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, baru dimulai pada pukul 09.53 WIB di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara, dengan hakim anggota Rizal Firmansyah dan Wiwien Pratiwi Sutrisno. Sidang juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, terdakwa, serta penasihat hukum.
Namun, setelah sidang dibuka, JPU belum dapat menghadirkan saksi yang telah dijadwalkan. Karena itu, sidang kembali ditunda selama dua pekan ke depan.
Saat sidang berlangsung, majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.
“Bagaimana terdakwa, apakah hari ini sehat?” tanya majelis.
“Alhamdulillah sehat Yang Mulia,” jawab Hellyana.
Majelis kemudian menanyakan kesiapan JPU untuk menghadirkan saksi.
"Hari ini agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum, bagaimana penuntut umum? tanya kembali majelis.
"Izin Yang Mulia untuk saksi dari penuntut umum belum dapat kami hadirkan hari ini, mohon izin diberikan waktu Senin (26/1/2026)," jawab penuntut umum.
"Berapa saksi lagi," tanya majelis.
"Untuk diberkas tiga lagi untuk saksi," ucap JPU
"Untuk ahli, nanti dihadirkan," kata majelis.
"Saksi kami hadirkan juga majelis hakim," ungkapnya.
"Sidang berikutnya, bisa tidak dihadirkan kembali," kata majelis.
"Bisa, kemarin sudah terkonfirmasi dan bisa hadir dan hari ini belum bisa hadir termasuk ahli," jelas JPU.
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
JPU
Hellyana
Kejati
Bangka Belitung
Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang
| Saksi Sebut Pihak Hotel Tak Menuntut Hellyana soal Utang Sewa Kamar |
|
|---|
| Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan oleh Hellyana, Adelia Dicecer Majelis Hakim |
|
|---|
| Majelis Hakim PN Pangkalpinang Tolak Eksepsi Hellyana, JPU Diminta Proses Sidang Dilanjutkan |
|
|---|
| Tim Penasihat Hukum Pastikan Hellyana Kooperatif Jalani Proses Hukum di PN Pangkalpinang |
|
|---|
| Tanggapi Keberatan Tim PH Hellyana, JPU Bantah Dakwaan Tidak Cermat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260122-SIDANG-Terdakwa-Hellyana-saat-menjalani-sidang.jpg)