Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Sidang Hellyana Kembali Ditunda, JPU Belum Bisa Hadirkan Saksi
Jaksa belum bisa hadirkan saksi, sehingga sidang kasus dugaan penipuan ini harus ditunda lagi. Simak kelanjutan persidangan yang ...
Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Adi Saputra/Adi Saputra
SIDANG -- Terdakwa Hellyana, saat menjalani sidang di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU Kejati Babel, Kamis (22/1/2026).
Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang.
“Baiklah, terdakwa penuntut umum belum bisa menghadirkan saksi hari ini dan sidang kita tunda Senin (2/2/2026) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum,” ungkap majelis hakim.
Untuk diketahui, Hellyana merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dan telah menjalani beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Tags
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
JPU
Hellyana
Kejati
Bangka Belitung
Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang
Berita Terkait: #Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
| Hellyana Pastikan Banding Usai Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Usai Divonis, Hellyana Kenakan Rompi Tahanan dan Dibawa ke Lapas Perempuan |
|
|---|
| Status Wagub Jadi Hal Memberatkan, Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Banding Usai Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260122-SIDANG-Terdakwa-Hellyana-saat-menjalani-sidang.jpg)