Rabu, 3 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Akhiri Perjalanan 155 Kilometer Warga, Pembangunan Dua Pengadilan di Bangka Selatan Dipercepat

Percepatan pendirian dua lembaga peradilan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah

Tayang:
Dok istimewa
LAHAN PEMBANGUNAN PENGADILAN - Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung meninjau langsung lahan rencana pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan, Jumat (23/1/2026). Peninjauan sebagai bagian dari percepatan penyediaan sarana peradilan dan peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus mempercepat langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang penegakan hukum. Salah satu upaya konkret yang kini tengah dikebut adalah percepatan pendirian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bangka Selatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan bahwa percepatan pendirian dua lembaga peradilan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas pembangunan gedung permanen, percepatan juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendukung lain. Seperti kantor sementara hingga rumah dinas bagi aparatur peradilan, agar operasional pengadilan dapat segera berjalan sesuai rencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Selatan mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya percepatan pendirian dua pengadilan ini sejalan dengan semangat percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dengan kebersamaan dan saling mendukung, Bangka Selatan dapat terus berkembang menjadi daerah yang aman, tertib dan berkeadilan. Sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Secara administratif dan teknis, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Hasil penilaian dari tim pusat menunjukkan bahwa Kabupaten Bangka Selatan layak untuk pembangunan dua gedung pengadilan tersebut. Penilaian itu disampaikan langsung oleh tim peninjau saat melakukan kunjungan lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi titik balik dari perjuangan panjang yang sempat terhenti sejak tahun 2022. Pada saat itu, proses pengajuan pembangunan tidak berlanjut meskipun pemerintah daerah telah menyiapkan lahan. 

Untuk Pengadilan Agama, Pemkab Bangka Selatan menyediakan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri, lahan yang disiapkan lebih luas, yakni sekitar 7.000 meter persegi.

“Status lahan sudah bersertifikat dan telah kami hibahkan ke Mahkamah Agung sejak tahun 2022,” jelas Riza Herdavid.

Di samping itu lanjut dia, proses percepatan kembali bergerak setelah adanya dorongan komunikasi intensif ke tingkat pusat, salah satunya melalui peran aktif Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman.

Upaya tersebut memperkuat koordinasi lintas lembaga sehingga rencana pembangunan pengadilan kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan bukan semata-mata soal pembangunan fisik gedung, melainkan tentang menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat. 

Selama ini, warga Bangka Selatan harus menempuh jarak yang cukup jauh hingga ke Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk mengurus berbagai perkara hukum. Jarak tempuh menuju pengadilan mencapai sekitar 155 kilometer. Ini memakan waktu, biaya dan berisiko terhadap keselamatan. Kondisi tersebut membuat akses layanan hukum menjadi tidak efektif. Tidak jarang, warga harus berangkat sejak dini hari demi mengejar jadwal persidangan, dan baru kembali ke rumah menjelang tengah malam. 

Risiko perjalanan jauh, kelelahan hingga beban biaya transportasi menjadi persoalan serius yang dihadapi masyarakat. Lebih jauh, Riza menilai kondisi ini sangat memberatkan bagi masyarakat dengan perkara berbiaya kecil. Dalam banyak kasus, biaya transportasi dan kebutuhan selama perjalanan justru jauh lebih besar dibandingkan nilai kerugian perkara yang dialami. 

Situasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar peradilan di Indonesia yang menganut asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Sementara itu, beban perkara hukum di wilayah Bangka Selatan tergolong cukup tinggi. Data dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menunjukkan bahwa setiap bulan terdapat sekitar 30 hingga 40 perkara pidana umum yang harus ditangani. 

“Seluruh perkara tersebut selama ini harus disidangkan di Pengadilan Negeri Sungailiat,” paparnya.

Dengan percepatan pendirian Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan, diharapkan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan semakin solid. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk ikut mendoakan agar seluruh proses pendirian dua pengadilan tersebut dapat berjalan lancar hingga akhirnya terealisasi. Ia meyakini, kehadiran pengadilan di daerah sendiri akan menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved