Berita Pangkalpinang
Pemuda Asal Pangkalpinang Diringkus Polisi karena Jadi Kuri Sabu
Sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 210 gram dan anggota langsung mengintrogasi pelaku hingga dibawa ke Mapolda Babel
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Di tengah terik sinar matahari Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.40 WIB, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Kedatangan anggota polisi untuk meringkus seorang pemuda berinisial AV alias Akbar (21).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota dengan sigap melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan anggota, menemukan sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 210 gram dan anggota langsung mengintrogasi pelaku hingga dibawa ke Mapolda Babel.
"Iya benar, ada kita amankan satu orang pelaku perannya sebagai kurir. Barang bukti diamankan 10 bungkus klip berukuran sedang, satu bungkus berukuran besar berisikan saby dengan total 210 gram," terang Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung, Rabu (29/4/202) pagi.
Sementara barang bukti lain yang diamankan berupa satu kotak handphone, timbangan digital dan dua unit handphone dari tangan pelaku saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan.
"Untuk barang bukti lain yang kita amankan dari pelaku kotak handphone, timbangan digital dan dua unit handphone yang digunakan pelaku," tegasnya.
Pelaku mengaku mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari orang lain, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya yang merupakan bandar.
"Kasusnya masih terus kita dalami sampai saat ini, pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahan di Mapolda Babel," ungkapnya.
Senada diungkapkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan wujud komitmen Polda Babel dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ini komitmen dari Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing untuk mewujudkan zero narkoba di Babel. Kita mengapresiasi dan berterima kasih terhadap masyarakat yang telah berkontribusi dalam membantu kepolisian memberantas narkoba," tegas Kombes Pol Agus.
Untuk tersangka beserta barang bukti, saat ini diamankan di Mapolda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Akhir Nasib Hasan dan Martin Pembunuh Keji Adityawarman, Divonis Seumur Hidup, Diberi Waktu 7 Hari |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Buka Proses Open Bidding Retribusi Pasar Digital, Dorong Transparansi |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Genjot Sertifikasi Halal UMKM, Targetkan Seluruh Produk Tersertifikasi |
|
|---|
| MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Bangka Belitung Tahun 2026 Resmi Dibuka |
|
|---|
| Dampak Angin Kencang di Pangkalpinang, Data BPBD Tercatat 52 Rumah Mengalami Kerusakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260429-Tersangka-beserta-barang-bukti.jpg)