Sabtu, 16 Mei 2026

Tribunners

Kepastian dan Nasib Guru 

Guru mestinya memperoleh jaminan kesejahteraan, perlindungan hukum, serta kepastian karier yang setara dengan profesi-profesi lainnya

Tayang:
Editor: suhendri
ISTIMEWA
Arif Yudistira - Direktur School Management, Pendidik di PPM MBS Yogyakarta  

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Indonesia masih kekurangan sekitar 498 ribu guru. Selain itu, lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih aktif mengajar di sekolah negeri. Data tersebut menunjukkan bahwa guru honorer selama ini menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik.

Masa depan pendidikan Indonesia sangat bergantung pada bagaimana negara memperlakukan guru sebagai aktor utama pembangunan manusia. Guru bukan hanya pekerja pendidikan, tetapi juga penjaga peradaban dan pembentuk karakter bangsa. Kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas kebijakan nasional agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (*)

 

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved