Selasa, 2 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Dua Buronan Pelaku Penusukan dan Pengeroyokan Disergap Tim Buser Macan Selatan Tanpa Perlawanan

Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua pria pelaku penusukan dan pengeroyokan sebulan buron

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
JALANI PEMERIKSAAN - SO (18) dan AK (18) warga Desa Rias ketika menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (25/6/2026). Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pelarian dua pemuda asal Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung sebulan buron berakhir setelah ditangkap Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Toboali. 

Kedua pelaku diketahui berinisial SO (18) dan AK (18) diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap pria berinisial TM (31) di kawasan hiburan malam Jalan Sp A Trans Rias. 

Akibat tusukan senjata tajam kedua pelaku, korban yang merupakan warga Jalan M Munzir, Kecamatan Toboali, mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat serangan senjata tajam.

Terpantau Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, kedua pelaku berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan Satreskrim dengan pengawalan ketat dua anggota polisi. 

Keduanya tampak menundukkan kepala sambil berjalan berdampingan dengan tangan terborgol saling tersambung.

Seorang pelaku mengenakan baju tahanan warna oranye, sedangkan pelaku lainnya memakai baju tahanan warna biru lengkap dengan peci putih di kepala.

Langkah mereka berjalan pelan mengikuti arahan polisi yang menggiring dari sisi kanan dan kiri hingga akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di dalam ruang pemeriksaan, kedua pelaku terlihat lebih banyak diam tanpa memberikan komentar kepada petugas maupun awak media.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menonton hiburan malam pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu korban terlibat selisih paham dengan sejumlah pemuda yang berjoget di sekitar panggung hiburan. Cekcok antara korban dan para pelaku semakin memanas hingga berujung perkelahian di lokasi hiburan malam tersebut.

Dalam perkelahian itu, korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Pada saat terjadi perkelahian, seorang pelaku menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri.

Selain luka tusuk, korban juga mengalami luka lebam akibat aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku. Setelah kejadian itu, korban kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polres Bangka Selatan untuk diproses secara hukum.

“Korban mengalami luka lebam dan luka tusuk di bagian lengan kiri sehingga langsung membuat laporan polisi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (25/6/2026).

Mendapat laporan tersebut jelas Imam Satriawan, Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved