Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Perda IPR Selesai Rakyat Sudah Bisa Menambang, DPRD Targetkan Juni 2026 Diparipurnakan

DPRD Babel menargetkan Perta IPR rampung dan disahkan pada Juni 2026 sebagai payung hukum bagi pengelolaan tambang rakyat di Babel.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. 

"Kita harapkan kedepan dengan pola kemitraan dan pola tambang rakyat di Babel bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat," kata Fery.

Fery menambahkan, kegiatan pertambangan rakyat nantinya, melalui skema yang telah ditetapkan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mencegah berbagai dampak negatif pertambangan.

"Ditetapkan berdasarkan peraturan perundang -undangan sehingga dampak negatif dari pertambangan bisa kita cegah," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved