Berita Pangkalpinang
Perda IPR Selesai Rakyat Sudah Bisa Menambang, DPRD Targetkan Juni 2026 Diparipurnakan
DPRD Babel menargetkan Perta IPR rampung dan disahkan pada Juni 2026 sebagai payung hukum bagi pengelolaan tambang rakyat di Babel.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
"Kita harapkan kedepan dengan pola kemitraan dan pola tambang rakyat di Babel bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat," kata Fery.
Fery menambahkan, kegiatan pertambangan rakyat nantinya, melalui skema yang telah ditetapkan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mencegah berbagai dampak negatif pertambangan.
"Ditetapkan berdasarkan peraturan perundang -undangan sehingga dampak negatif dari pertambangan bisa kita cegah," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| BRI Pangkalpinang Rutin Edukasi Anti-Penipuan Digital, Nasabah Waspada Modus KUR hingga Link Palsu |
|
|---|
| Tim Karate Pangkalpinang Target Juara Umum Porprov 2026 |
|
|---|
| Kisah Hendri Marbot Masjid Al-Kamal Pemprov Babel, Usai Bersihkan Masjid Hati dan Batin jadi Tenang |
|
|---|
| Jalan Ahmad Yani Toboali Bakal Disulap jadi Kawasan Instagramable, UMKM Bakal Ketiban Untung |
|
|---|
| Pasca Iduladha, Volume Sampah di Pangkalpinang Meningkat, DLH Pastikan Pengangkutan Tetap Normal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Eddy-Iskandar-soal-perda-IPR-ne.jpg)