Tribunners
Sebuah Perenungan: Keadilan dan Martabat Manusia
Setiap manusia membawa martabat bawaan yang tidak boleh dirampas, diabaikan, ataupun dipandang rendah oleh sesamanya.
Meski demikian, jawaban teologis tersebut tidak selalu mampu menghapus kegelisahan saat kita berhadapan langsung dengan penderitaan manusia. Sebab, yang kita lihat di depan mata bukanlah teori, melainkan manusia nyata dengan kehidupan yang nyata. Dan sering kali, penderitaan manusia jauh lebih menyentuh hati daripada penjelasan teoretis yang paling sempurna sekalipun.
Martabat sebagai inti persoalan
Makin lama merenungkan persoalan ini, makin tampak pula bahwa kegelisahan kita mungkin bukan terutama tentang uang. Yang membuat dada terasa sesak bukan hanya karena fakta bahwa seseorang itu miskin. Yang benar-benar membuat kita terusik adalah ketika kemiskinan itu disertai dengan hilangnya penghormatan terhadap martabat manusia.
Martabat adalah nilai yang melekat pada setiap individu, semata-mata karena ia adalah manusia. Martabat tidak ditentukan oleh jabatan. Ia tidak ditentukan oleh kekayaan. Ia tidak ditentukan oleh tingkat pendidikan, dan tidak pula oleh popularitas.
Seorang petani memiliki martabat yang sama tingginya dengan seorang menteri. Seorang nelayan memiliki martabat yang sama mulianya dengan seorang pengusaha besar. Seorang penyapu jalan memiliki martabat yang setara dengan seorang pejabat negara. Perbedaan kedudukan sosial tidak akan pernah mengubah satu inci pun nilai dasar kemanusiaan seseorang.
Ketika kita melihat seorang pekerja yang mengorbankan dirinya demi keluarga, kita sebenarnya sedang menyaksikan sebuah kemuliaan yang nyata. Dan ketika pengorbanan itu diabaikan atau dipandang rendah, saat itulah hati kita merasakan adanya ketidakadilan yang mendalam.
Dengan demikian, salah satu masalah terbesar dalam kehidupan modern adalah kecenderungan untuk melihat manusia sekadar sebagai alat. Pekerja dilihat sebagai alat produksi. Konsumen dilihat sebagai target pasar. Pemilih dilihat sebagai angka statistik. Bahkan, terkadang anggota keluarga pun dipandang hanya berdasarkan asas manfaat yang bisa mereka berikan.
Ketika manusia diperlakukan sebagai alat, saat itulah martabatnya mulai terkikis. Padahal, manusia tidak pernah diciptakan hanya untuk menjadi sarana bagi tujuan orang lain. Manusia adalah tujuan itu sendiri. Karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi bagi setiap kebijakan, sistem ekonomi, dan aturan sosial. Tanpa adanya penghormatan terhadap martabat ini, keadilan hanya akan berubah menjadi prosedur yang dingin dan kehilangan roh kemanusiaannya.
Maqashid syariah dan penjagaan martabat
Dalam tradisi Islam, gagasan tentang martabat manusia menemukan bentuknya yang paling menarik dalam konsep maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan substansial yang hendak diwujudkan oleh syariat. Para ulama menjelaskan bahwa syariat tidak diturunkan sekadar untuk menetapkan hukum yang kaku, melainkan untuk menjaga kemaslahatan manusia.
Tujuan-tujuan utama tersebut meliputi lima perlindungan dasar: menjaga agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Jika diperhatikan secara mendalam, seluruh pilar tersebut sebenarnya bermuara pada satu hal: martabat manusia.
Menjaga jiwa berarti melindungi hak hidup manusia. Menjaga akal berarti menghormati kemampuan berpikir manusia. Menjaga keturunan berarti memelihara kehormatan keluarga dan keberlangsungan generasi. Menjaga harta berarti memastikan manusia memiliki sarana hidup yang layak. Sementara menjaga agama berarti memberikan arah moral serta spiritual dalam kehidupan.
Keseluruhan tujuan itu membentuk sebuah sistem yang utuh dan berorientasi pada kemuliaan manusia. Karena itu, maqashid syariah tidak melulu berbicara tentang legalitas hukum, tetapi juga tentang bagaimana manusia dapat hidup secara terhormat dan bermartabat.
Pada titik ini, kita menyadari bahwa keadilan, martabat, dan maqashid syariah bukanlah tiga tema yang terpisah. Ketiganya saling berkelindan. Keadilan adalah kondisi nyata yang memungkinkan manusia memperoleh hak-haknya secara layak. Martabat adalah nilai luhur yang ingin dilindungi melalui keadilan tersebut, sedangkan maqashid syariah adalah kerangka besar yang menjelaskan bagaimana perlindungan itu harus diwujudkan.
Tanpa martabat, keadilan akan kehilangan arahnya. Tanpa keadilan, martabat akan kehilangan perlindungannya. Dan tanpa maqashid, keduanya akan kehilangan panduan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap pembahasan tentang keadilan pada akhirnya akan membawa kita kembali pada pertanyaan tentang martabat manusia. Dan setiap pembahasan tentang martabat manusia, lambat laun akan mengantarkan kita pada tujuan-tujuan besar dari syariat.
Masyarakat yang bermartabat
Ukuran kemajuan suatu masyarakat sering kali melulu ditentukan oleh indikator makro: pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan pendapatan per kapita. Semua itu tentu penting. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah manusia di dalam masyarakat tersebut sudah hidup dengan bermartabat?
Apakah para pekerja memperoleh penghormatan yang layak? Apakah institusi keluarga mendapatkan perlindungan yang memadai? Apakah anak-anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang? Apakah orang tua dapat menjalani masa senja mereka dengan tenang? Apakah yang lemah mendapatkan pengayoman, dan yang kuat dibatasi agar tidak menindas?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260302_Lukman-Hakim.jpg)