Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku," katanya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).
Sigit mengatakan sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis. Bahkan, kata dia, mengarah ke tindakan pidana.
"Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran."
"Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana," ungkapnya.
Kondisi ini, kata Sigit, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam UU No 9/1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentu ada syarat-syarat di dalamnya."
"Antara lain, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Dia berharap dengan langkah ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. Sebab, kata dia, ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat.
Sigit juga mengatakan Polri dan TNI akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan.
"Dan tentunya kita berharap, kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," katanya.
Kapolri Listyo Sigit Didesak Mundur dari Jabatan
Ribuan mahasiswa menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.
Momen tersebut terjadi kala mereka menggelar demo terkait tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas akibat tertabrak dan terlindas rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Demo digelar di markas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025). Tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur itu disampaikan mahasiswa depan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Zulkifli Pasrah di Hadapan Jasad Affan, Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Kapolri-Istana Minta Maaf Buntut Insiden Affan Ojol Dilindas Baraccuda Brimob, Ini Permohonannya |
![]() |
---|
TERKUAK 7 Identitas Prajurit Brimob di Tewasnya Ojol Affan, Perwira Pangkat Kompol, Ini Perannya |
![]() |
---|
Biodata Affan, Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Tinggal di Kontrakan, Andalan Keluarga |
![]() |
---|
Sosok 7 Anggota Brimob, Lindas Driver Ojol Affan hingga Tewas, Berpangkat Kompol Sampai Bharaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.