Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Dok Kemenpora | Tribunnews.com/Abdi Ryanda
KAPOLRI JENDERAL LISTYO -- (kiri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit / (kanan) Massa melakukan perlawanan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore | Kapolri Jenderal Listyo Sigit perintahkan anggotanya tembak massa yang nekat masuk Mako Brimob 

Ribuan mahasiswa itu memenuhi Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman yang menjadi gerbang Polda Metro Jaya.

Mereka pun diizinkan masuk ke dalam gerbang Polda Metro Jaya.

Meski di awal cukup alot saat meminta bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, akhirnya pengunjuk rasa diizinkan bertemu dengan Edi.

Edi Suheri pun keluar ruangannya menemui pengunjuk rasa. Edi pun sempat berbicara menggunakan pengeras suara. 

Edi menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf atas peristiwa tersebut. Di tengah Edi berbicara, mahasiswa pun menyela. 

“Bukan itu Pak yang kami ingin dengar,” teriak para massa. 

Secara bersama-sama, massa pun berteriak bahwa mereka menuntut Kapolri untuk mundur.

“Kapolri mundur, Kapolri mundur,” ucap massa serempak. 

Edi pun kemudian hanya terdiam mendengar orasi tersebut. Tidak berselang lama Edi masuk ke dalam ruangannya diikuti massa.

Sebelumnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas rantis Brimob.

Affan tewas saat hendak mengantarkan makanan di tengah aksi unjuk rasa menuntut DPR RI yang tercecer ke Jati Pulo, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).

Mobil rantis Brimob yang dikendarai tujuh anggota menabrak Affan yang tengah menyeberang.

Mobil rantis tersebut sebelumnya sempat dikepung massa yang marah dengan tindakan represif Kepolisian.  

Unjuk rasa yang tersebar ke berbagai wilayah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan itu sebelumnya sempat berakhir ricuh. 

Menanggapi desakan mundur yang ditujukan kepada dirinya, Kapolri Listyo menegaskan sebagai prajurit ia siap kapan saja jika Presiden mengambil keputusan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved