Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Siapa Anak-anak Eks Wamenaker Immanuel Berpeluang Kena Jaring KPK? Sembunyikan 3 Mobil Mewah

KPK berpeluang memeriksa anak-anak dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
MENYITA MOBIL NOEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita satu unit mobil Alphard saat menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 

Noel, sapaan akrabnya, menilai pemindahan mobil itu wajar karena anak-anaknya ketakutan setelah adanya OTT KPK. “Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Noel juga membantah bahwa orang terdekatnya menyembunyikan mobil mewah tersebut.

Noel juga membantah bahwa orang terdekatnya menyembunyikan mobil mewah tersebut. Dia berjanji akan menyerahkan mobil-mobil yang sedang dicari KPK.

“Enggak kita umpetin dan kita akan kembalikan,” ujarnya. 

Tiga mobil itu adalah Land Cruiser, Mercy, dan BAIC. 

Sejauh ini, baru mobil bermerek Land Cruiser yang sudah diserahkan kepada KPK.

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak mengungkap pihak yang menyerahkan satu unit mobil tersebut ke Gedung Merah Putih. 

Dia mengatakan, penyidik masih mencari dua mobil lainnya dan mengimbau kepada pihak yang memindahkan dua mobil tersebut untuk kooperatif dengan segera menyerahkan ke KPK

“Karena memang aset-aset itu dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara ini sekaligus sebagai upaya awal KPK dalam asset recovery,” ujar Budi.

Immanuel Ebenezer Tersangka

KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved