Profil Tokoh

Profil MQ Iswara, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utangnya Rp2,8 M

Nama MQ Iswara,Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menjadi sorotan usai  pernyataannya soal tunjangan rumah Rp71 juta tak cukup.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TUNJANGAN RUMAH DPRD JABAR - Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus politisi Golkar, MQ Iswara, saat ditemui usai safari ramadan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025). Sosoknya menjadi sorotan setelah pada Selasa (9/9/2025), menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD Jabar tak cukup.  

BANGKAPOS.COM - Nama MQ Iswara,Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menjadi sorotan usai  pernyataannya soal tunjangan rumah Rp71 juta tak cukup.

Menurut Peraturan Gubernur Jabar Nomor 189 Tahun 2021 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jabar, pimpinan dan anggota DPRD Jabar mendapat tunjangan rumah setiap bulannya.

Bagi pimpinan DPRD Jabar, tunjangan rumah yang didapat adalah sebesar Rp71 juta setiap bulannya, sedangkan untuk anggota sebanyak Rp62 juta, sebelum dipotong pajak progresif 30 persen.

Baca juga: Sosok Kapten Inf J Tembak Mati Praka Petrus, Nasibnya Kini Usai Korban Terkena 3 Peluru Revolver

Terkait hal itu, Iswara mengaku tunjangan rumah yang diterimanya sebagai pimpinan DPRD Jabar, tak cukup untuk membeli hunian.

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujar Iswara, Selasa (9/9/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Ada juga yang kontrak, atau ada juga yang mungkin membeli apartemen dengan nilai yang kami terima," imbuh dia.

Menurutnya, meskipun anggota DPRD Jabar mendapat tunjangan rumah, banyak yang mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB).

Baca juga: Profil Kapten Inf John Tembak Mati Praka Petrus, Perwira Komandan Tim Satgas Ketapang BAIS TNI

Baca juga: Motif Kapten Inf John Tembak Praka Petrus di Papua, Cekcok Lalu Tembakan Ketiga Bersarang di Kepala

Pinjaman selama lima tahun itu, ungkap Iswara, digunakan untuk membayar apartemen sewaan atau rumah kontrakan di Bandung.

"Dan cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa, rumah yang kami kontrak di Bandung," pungkasnya.

Profil MQ Iswara 

Siapa MQ Iswara?

M.Q. Iswara adalah seorang politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024–2029.

Ia lahir di Bandung pada 26 Mei 1968 dan mewakili Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Mengutip instagram pribadinya, selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar,  MQ Iswara menduduki jabatan sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar,  Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997.

Diketahui Iswara juga menjabat sebagai sekretatis Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Saat pilkada serentak tahun 2024, Iswara sempat digadang-gadang maju dalam pilkada Jabar  sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi.

Namun akhirnya Dedi memilih Erwan Setiawan dan memenangkan pilkada Jabar dengan meraup suara 62 persen.

Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat. 

Ia diketahui program sosial, termasuk penyelenggaraan operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, bantuan untuk remaja putus sekolah, dan penyuluhan terkait kesehatan ibu. 

Pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1968 ini juga aktif di media sosial, khususnya di Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya.

Dengan latar belakang dan dedikasinya, Ir. M.Q. Iswara terus berkontribusi dalam politik dan pembangunan di Jawa Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan.

Baca juga: Siapa Oknum TNI Diduga Terlibat di Tewasnya Ilham Kacab Bank, Inisial F Beri Perintah Culik Korban

Biodata MQ Iswara

Nama lengkap: Ir. M.Q. Iswara

Tempat/Tanggal lahir: Bandung, 26 Mei 1968

Fraksi: Partai Golkar

Jabatan: Wakil Ketua DPRD Jabar

Dapil: Kota Bandung & Kota Cimahi

Pendidikan: Sarjana Teknik

Alamat: Jl. Jatimulya I No. 07, Kel. Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung
 
Riwayat dan Aktivitas Politik:

Menjadi anggota DPRD Jabar sejak 1997

Menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat

Merangkap sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57, dan Tim

Ahli Wantimpres RI

Aktif dalam kegiatan sosial seperti operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, dan penyuluhan kesehatan
 
Gaji DPRD Jabar Disetorkan ke Partai

Dalam konferensi pers, Iswara pun turut menunjukkan bukti slip gaji yang diterimanya pada Agustus 2025.

Sebagai Wakil DPRD Jabar, dirinya memperoleh gaji kotor sejumlah Rp92,6 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan untuk membayar pinjaman ke bank, Iswara hanya memperoleh gaji bersih sebesar Rp16 jutaan.

Dia juga membeberkan banyaknya potongan gaji anggota dewan di mana salah satunya untuk disetor ke partai senilai Rp8 juta dan fraksi dengan nominal yang sama.

"Saya pimpinan DPRD, saya sendiri hanya mendapatkan Rp16 juta per bulan. Sekarang, kalau dipotong (tunjangan rumah) nanti berapa, akhirnya harus nombok cicilan, tapi kami siap," ujarnya.

Siap jika Besaran Tunjangan Rumah Dievaluasi, Didukung Dedi Mulyadi

Iswara pun menyebut siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat.

"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendukung tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar dihapus jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Dedi sendiri mengklaim sudah mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk Gubernur. 

"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," ucapnya.

Harta Kekayaan MQ Iswara

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru MQ Iswara diserahkan pada 26 Junu 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika ia maju sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari LHKPN-nya itu, Iswara diketahui memiliki kekayaan sebanyak lebih dari Rp17,5 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp14,6 miliar sebab Iswara mempunyai utang sebesar Rp2,8 miliar.

Aset terbesar Iswara berasal dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Subang, Jawa Barat.

Ia juga memiliki aset lainnya berupa alat transportasi sebanyak lima unit, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Iswara, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.398.198.400

Tanah dan Bangunan Seluas 343 m2/186 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.840.000
Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.105.984.000
Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.911.000.000
Tanah Seluas 20.080 m2 di KAB / KOTA SUBANG, WARISAN Rp. 5.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 330.374.400
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.439.000.000

MOTOR, YAMAHA N-MAX 155 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000
MOTOR, HONDA RABEL 500 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.0 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 17.537.198.400

III. HUTANG Rp. 2.886.620.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.650.578.400

Kunjungi Kemendagri

Pasca-pernyataannya mengenai tunjangan rumah viral, MQ Iswara datang berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/9/2025).

Kunjungannya itu untuk berkonsultasi mengenai evaluasi tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jabar.

"Mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri," kata Iswara di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.

"Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri," ungkap dia.

Evaluasi ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan data tunjangan perumahan untuk ditinjau ulang.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegas Iswara.

Berdasarkan laman resmi DPRD Jawa Barat, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar tercatat sebesar Rp64 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp62 juta. Setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, nilai bersih yang diterima berkisar Rp44,4 juta.

Iswara menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari belanja APBD dan legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPRD wajib berkedudukan di ibu kota provinsi, sementara DPRD Jabar tidak memiliki rumah dinas.

"Tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri," ujar Iswara.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved