Berita Viral
Nasib Wanita Muda Asal Bogor Setelah Dinikahi Pria Arab, Janjinya Taaruf Hingga Jadi Korban KDRT
Korban mengaku disiksa tidak lama setelah berada di Arab Saudi, AF menghubungi keluarganya dan mengaku menjadi korban KDRT.
“Di sana kami dipaksa untuk akad dulu supaya urusannya lancar, katanya begitu. Dalam keadaan bingung, kami kompromi juga."
"Waktu itu saya, istri, dan anak saya yang sekarang jadi korban ikut ke sana,” tuturnya.
Menurut Ujang, anaknya semula bersikap kooperatif karena mengira proses tersebut masih dalam rangka Taaruf.
“Dari awal dasarnya memang Taaruf, bukan langsung hijab terus jadi. Prosesnya nggak begitu,” tambahnya.
Tak lama setelah akad berlangsung, putri Ujang langsung di bawa ke Arab Saudi.
PA Jakarta Barat Batalkan Status Perwakinan
Korban mengaku disiksa tidak lama setelah berada di Arab Saudi, AF menghubungi keluarganya dan mengaku menjadi korban KDRT.
“Tiba-tiba 2 minggu atau 3 minggu kemudian dikabari anaknya telepon katanya disiksa sama suaminya,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakarta Barat, Anggara Hendra Setya Ali, Selasa (2/9/2025).
Mendapat laporan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro melayangkan gugatan ke PA Jakarta Barat untuk membatalkan perkawinan AF dan Hamad Saleh.
Kini, perkawinan keduanya telah dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh kantor urusan agama Kecamatan Cengkareg Kota Jakarta Barat," ujar Ketua Majelis Hakim, Aminuddin dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Kamis (11/9/2025).
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro mengapresiasi putusan tersebut.
Pihaknya kini menunggu 14 hari ke depan memastikan apakah akan ada upaya banding dari tergugat.
“Kami masih menunggu 14 hari lagi apakah ada upaya banding. Andaikan tidak tentu nanti akan kami melakukan satu langkah hukum, langkah administrasi selanjutnya," katanya.
Hendri menjelaskan, proses persidangan berjalan lancar meski sempat menghadapi tantangan administrasi karena tergugat berada di luar negeri.
Sosok Pemuda Sergai Hilang 2 Tahun Setelah Pamit Diduga Kerangka Dalam Pohon Aren |
![]() |
---|
Kisah Teladan 3 Polisi, 15 Tahun Jadi Marbot, Sisihkan Panen Telur dan Merintis Tas Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Gegara Anak Buah Suruh Lepas Maling Motor |
![]() |
---|
Biodata Litao, DPO 11 Tahun Pembunuh Bocah Wiranto Lolos Anggota DPRD Wakatobi, Kasus Kelam Disorot |
![]() |
---|
Viral Ibu-ibu Kembalikan 1000 Dolar Uang Ahmad Sahroni yang Disawer Penjarah, Ditukar Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.