Berita Viral

Nasib Wanita Muda Asal Bogor Setelah Dinikahi Pria Arab, Janjinya Taaruf Hingga Jadi Korban KDRT

Korban mengaku disiksa tidak lama setelah berada di Arab Saudi, AF menghubungi keluarganya dan mengaku menjadi korban KDRT. 

Editor: Fitriadi
pulse.ng/pixabay
KDRT - Ilustrasi pernikahan berujung KDRT. AF (21) seorang perempuan muda asal Bogor, Jawa Barat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menikah dengan pria warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi. 

Ia pun berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi orangtua, aparat desa maupun KUA, agar lebih berhati-hati dalam proses pernikahan.

“Karena multiplier effect dari putusan ini bukan hanya menyelamatkan satu WNI, tapi juga membuka jalan agar lebih banyak WNI di luar negeri bisa kita pulangkan jika menghadapi kasus serupa,” tuturnya.

(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim PA Jakbar Kabulkan Gugatan Pembatalan Perkawinan WNI Korban KDRT dengan WNA Arab Saudi, dan Pernikahan Dibatalkan Pengadilan, Kapan WNI Korban KDRT WN Arab Bisa ke Indonesia? Ini Mekanismenya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved