Biodata Jenderal Listyo Sigit, Dipertahankan Prabowo sebagai Kapolri, Isu Pergantian Dibantah

DPR dan Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Kompas.com | Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ISU PERGANTIAN KAPOLRI -- (kiri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo / (kanan) Presiden Prabowo Subianti | Biodata Jenderal Listyo Sigit, Dipertahankan Prabowo sebagai Kapolri, Isu Pergantian Dibantah 

BANGKAPOS.COM -- DPR dan Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Isu pergantian Kapolri mencuat di kalangan awak media, disebutkan Presiden Prabowo telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri.

Desakan pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus.

Baca juga: Profil Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, Sosok di Balik Damainya Kasus Ferry Irwandi dan TNI

Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.

Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.

DPR dan Istana Membantah

Pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bantahan istana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.

Baca juga: DPR Bantah Prabowo Akan Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah

Sementara DPR dibantah langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

"Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Surpres yaitu dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada lembaga negara lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan usulan, pemberitahuan, atau permintaan persetujuan terkait kebijakan atau penunjukan pejabat publik.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini Prabowo belum mengirimkan surpres apapun mengenai pergantian Kapolri. Hal ini juga selaras dengan pernyataan pimpinan DPR.

"Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved