Biodata Jenderal Listyo Sigit, Dipertahankan Prabowo sebagai Kapolri, Isu Pergantian Dibantah
DPR dan Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- DPR dan Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Isu pergantian Kapolri mencuat di kalangan awak media, disebutkan Presiden Prabowo telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri.
Desakan pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus.
Baca juga: Profil Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, Sosok di Balik Damainya Kasus Ferry Irwandi dan TNI
Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.
DPR dan Istana Membantah
Pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bantahan istana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.
Baca juga: DPR Bantah Prabowo Akan Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah
Sementara DPR dibantah langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.
"Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
Surpres yaitu dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada lembaga negara lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan usulan, pemberitahuan, atau permintaan persetujuan terkait kebijakan atau penunjukan pejabat publik.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini Prabowo belum mengirimkan surpres apapun mengenai pergantian Kapolri. Hal ini juga selaras dengan pernyataan pimpinan DPR.
"Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.
Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).
Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
"Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.
Biodata Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Listyo Sigit Prabowo mengemban jabatan yang paling tinggi.
Jenderal bintang empat ini menduduki posisi sebagai Kepala Polri atau Kapolri.
Listyo Sigit sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.
Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.
Sepanjang kariernya, Listyo Sigit juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.
Rekam jejak Listyo Sigit juga tak main-main.
Ia berhasil menjadi Kapolri termuda kedua dalam sejarah setelah Jenderal Tito Karnavian.
Kehidupan pribadi
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969.
Ia memiliki istri yang bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena.
Listyo Sigit Prabowo menganut agama Kristen Protestan.
Itu menjadikannya Kapolri yang beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo.
Listyo Sigit dan Juliati dikaruniai 3 orang anak yang salah satunya bernama Cornelius Krshna Satya Patria Wardhana.
Ayah Sigit yakni bernama Mayor Adm (Purn) Sutrisno, sedangkan ibunya bernama Hendrina Hitijahubessy.
Pendidikan
Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa (1991) yakni Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain PTIK (1998), S-2 Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2005), Sespim (2006), dan Lemhannas (2017).
Perjalanan karier
Karier Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Sigit tercatat mengawali kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.
Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).
Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).
Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.
Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.
Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.
Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.
Barulah di tahun 2021 Jenderal Sigit diangkat sebagai Kapolri.
Harta kekayaan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 975.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.337.178.264
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.132.178.264
II. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.132.178.264
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
186 Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret karena Judi Online, 600 Ribu Kasus Terjadi Nasional |
![]() |
---|
Motif Demi Uang, Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Prajurit TNI Berperan 3 Sekaligus |
![]() |
---|
Cara Ubah Foto Polaroid Gemini AI Pakai 20 Prompt Bahasa Indonesia, Unik Penggemar Pose Bareng Idola |
![]() |
---|
DPR Bantah Prabowo Akan Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah |
![]() |
---|
Selain Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan, Cek Rincian Fasilitas Didapat Hampir Setara ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.