Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Tunjangannya

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA dan S1 adalah minimal sama saat masih jadi pegawai honorer, adapun tunjangannya sesuai kebijakan instansi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
HO/ Serambi News
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA dan S1 adalah ,minimal sama saat masih jadi pegawai honorer, adapun tunjangannya sesuai kebijakan instansi. Perlu diketahui pula bahwa  Gaji PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan jumlah jam kerja serta beban tugas yang dijalankan. 

Adapun kebutuhan formasi yang dapat diisi melalui mekanisme paruh waktu mencakup beberapa bidang, di antaranya:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional

Masa kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga pegawai tersebut diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh dalam menentukan lama kontrak dan jam kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta ketersediaan anggaran. (Tribun Network/ Kompas.com/ Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved