Berita Pangkalpinang

4.000 Karyawan PT Timah Saat Ini, Setengahnya Terancam PHK, Dirut Restu Bongkar Penyebabnya

PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi tidak terpenuhi.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok.MIND ID, PT Timah
KARYAWAN TERANCAM PHK - Lokasi operasional PT Timah Tbk. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengonfirmasi bahwa saat ini perusahaan memiliki lebih dari 4.000 karyawan, dan separuh dari jumlah tersebut terancam dirumahkan (PHK). 

BANGKAPOS.COM - PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi dan penerimaan negara tidak terpenuhi hingga akhir tahun. 

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro membongkar bahwa saat ini  perusahaan tambang pelat merah memiliki lebih dari 4.000 karyawan dan separuh dari jumlah tersebut terancam dirumahkan. 

"Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja," kata Restu dalam rapat terbuka di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Ribuan Karyawan PT Terancam Dirumahkan, Dirut PT Timah: Jika Target Tak Tercapai hingga Akhir Tahun

Restu menjelaskan, jajaran direksi saat ini berupaya meningkatkan produksi dengan mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP). 

Ia mengungkapkan, masih terdapat penambang ilegal yang beroperasi di IUP PT Timah, serta mitra yang memiliki izin tetapi menjual hasil penambangan ke smelter lain.

"Kebocoran ini yang dihindari dengan kehadiran tim Satgas. Internal kami saja pelatihan sudah dilakukan sepuluh gelombang, Satgas dilatih Kopasus agar semuanya berjalan secara legal," jelas Restu. 

PT Timah memperkirakan target produksi tahun ini sebanyak 22.000 ton dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada 2026. 

Baca juga: Resmi Berubah! Segini Harga Pertalite & Pertamax per 16 September 2025 dari Aceh, Babel hingga Papua

Direksi juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai produksi 80.000 ton. 

"Kami tentu berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan maupun mitra tambang, untuk itu semuanya harus bekerja secara legal agar produksi tercapai," ujar Restu.

Selain memaksimalkan fungsi Satgas, PT Timah juga berencana menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) dalam bentuk zirkon.

Saat ini, cadangan SHP diperkirakan mencapai ratusan ribu ton yang menumpuk dalam bentuk tailing atau tin slag. 

"Potensi yang ada ini kami harapkan bisa berjalan sesuai target, sebagai pemasukan negara dalam bentuk pajak, royalti, dan CSR," tambah Restu. 

Di sisi lain, anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, mengingatkan PT Timah untuk tidak hanya berperan sebagai penimbang, tetapi juga aktif menambang dengan memanfaatkan potensi yang ada. 

"Sekarang mitra mengeluh karena harga murah, banyak meja yang harus dilewati sehingga hasil tambang di IUP PT Timah dijual ke yang lain," ungkap Rina.

Rina juga menyarankan agar PT Timah membangun smelter di Belitung untuk mencegah penyelundupan hasil tambang. 

"Hasil tambang di Belitung diselundupkan ke Bangka, tidak masuk ke PT Timah. Siapa yang menampung perlu diselidiki. Jangan sampai Satgas tidak berjalan, tapi malah menjadi beban anggaran perusahaan," pungkasnya.

Baca juga: Sosok J PNS Basel Tersenyum saat Ditangkap, Cuma Tandatangan Dapat Jatah Rp20 Juta 

Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal

PT Timah Tbk, perusahaan tambang pelat merah, gagal mencapai target produksi selama dua tahun berturut-turut. 

Dalam upaya mengatasi masalah ini, perusahaan yang memiliki kode saham TINS tersebut kini didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan untuk memerangi praktik tambang ilegal yang menyebabkan kebocoran. 

"Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining)," ungkap Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).

Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan. 

Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

"Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil," tegasnya.

Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.

Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini. 

"Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah," jelas Restu. 

Restu juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal. 

"Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi," tambahnya.

Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan. Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.

Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu.

Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).

SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya adalah untuk industri kesehatan, seperti tambal gigi. Saat ini, SHP yang menumpuk mencapai ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag. "Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat," beber Restu.

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif terhadap royalti daerah. "Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar," ujarnya.

Eddy juga berharap kehadiran Satgas dapat menertibkan praktik tambang ilegal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana," harapnya.

Penyebab Produksi Merosot

Ribuan karyawan PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika target produksi timah tidak tercapai hingga akhir tahun ini.

Ancaman ini bukanlah hal baru bagi karyawan, menurut salah satu karyawan yang bekerja di unit produksi.

"Sejak beberapa tahun lalu sudah ada kabar PHK atau pensiun dini, tapi dampaknya mungkin bisa kisruh kalau dilakukan," ungkap karyawan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, unit produksi telah berupaya maksimal untuk mencapai target yang ditetapkan, didukung oleh pengawasan internal yang semakin ketat untuk mencegah penyelewengan.

"Produksi kami itu ada di darat dan laut, dilakukan PT Timah sendiri dan ada mitra juga," jelasnya.

Namun saat ini, cadangan timah di darat semakin berkurang, sehingga PT Timah mulai beralih ke penambangan laut.

Penambangan laut, lanjutnya, memerlukan teknologi yang mahal dan tidak dapat dilakukan sepanjang tahun karena faktor cuaca, seperti badai dan ombak besar.

"Cadangan timah masih ada seperti di Laut Beriga, Bangka Tengah dan Oliever, Belitung Timur. Izinnya sudah ada, tapi masih banyak penolakan dan demo masyarakat," tambahnya.

Penambangan Ilegal Marak

Ironisnya, meski cadangan timah belum terkelola secara resmi, penambangan ilegal justru marak di lokasi tersebut.

"Inikan merugikan karena yang resmi malah didemo, sedangkan ilegal terus beraksi. Maka butuh tindakan tegas aparat agar timah tak dihabiskan diam-diam," tegasnya.

Ia berharap agar praktik tambang ilegal, khususnya yang menyasar wilayah izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk, dapat terus diberantas.

Dihubungi terpisah Kompas.com, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan produksi. 

"Mengedepankan konsep penambangan terintegrasi, menyiapkan rencana dari pelaksanaan eksplorasi hingga operasi produksi. Penguatan manajemen risiko, optimalisasi peralatan, penguatan program kemitraan dengan pelaksanaan pengamanan IUP dan pemantauan rutin di lapangan terus dijalankan," kata Anggi.

Dia menekankan, pencapaian target produksi memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

"Keunikan industri pertimahan saat ini menuntut perubahan tata kelola bisnis ke arah yang semakin sehat, sehingga upaya optimalisasi perencanaan dan realisasi produksi dapat diupayakan dengan baik," ujarnya.

Anggi juga menyoroti pentingnya disiplin di kalangan karyawan.

"Sejauh ini ketika ada pelanggaran, sanksi berjenjang tetap dilaksanakan, bisa berupa teguran, pembinaan, sampai tindakan disiplin. Hal ini telah berjalan dan terus dilakukan penyempurnaan sehingga budaya profesionalisme dan integritas karyawan tetap terjaga," pungkasnya.

Turunkan Satgas

Sebelumnya, Direktur PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, mengungkapkan bahwa direksi akan memaksimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah praktik tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

"Ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa meningkat," ujar Restu.

Restu menambahkan, PT Timah dihadapkan pada target produksi yang mencapai 22.000 ton timah batangan.

Dengan dukungan Satgas, diharapkan produksi dapat mencapai 30.000 ton pada 2026 dan meningkat menjadi 80.000 ton pada tahun berikutnya.

Jika target produksi tidak tercapai, negara akan kehilangan pendapatan yang berimbas pada terjadinya PHK.

Selain mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).

SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya untuk industri kesehatan seperti tambal gigi.

Saat ini, SHP yang menumpuk ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag. "Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat," beber Restu.

Baca juga: Cara Edit Foto Bernuansa Arabian, Gaya di Lift dan Bareng Idol K-Pop serta Prompt Viral!

Baca juga: Cara Ubah Foto Pakai AI Gemini atau LMarena AI Lengkap Contoh Prompt, Tinggal Klik Hasilnya Unik!

Baca juga: Cara Pakai Google Gemini AI Nano Banana, Bukan Sekadar Fitur Edit Foto, Ubah Animasi dengan Prompt

(Bangkapos.com, Kompas.com/Heru Dahnur, Reni Susanti)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved