Tak Mau Sekongkol, Ilham Kacab Bank BUMN Digebuk Hingga Tewas, 2 Kelompok Ini Penganiayanya
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN menolak saat dipaksa bersekongkol memindahkan dana rekening dormant ke rekening penampung.
Candy alias Ken berperan dalam mengatur sekaligus menghadiri pertemuan dengan Dwi Hartono.
Ia menyampaikan rencana, menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan, sekaligus pemilik data rekening dormant di sejumlah bank.
Dwi Hartono berperan menghadiri pertemuan dengan Candy alias Ken, menghubungi JP untuk mencari kelompok penculik, menyiapkan tim pembuntut, merencanakan penculikan terhadap Ilham, serta memberikan uang Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional penculikan.
AAM alias A berperan menghadiri pertemuan bersama Candy alias Ken dan Dwi Hartono, merencanakan penculikan terhadap Ilham, serta membantu Dwi Hartono menyiapkan tim pembuntut.
Klaster eksekutor penculikan meliputi Eras, REH, JRS, AT, dan EWB.
Dalam klaster ini, Kopda FH terlibat karena menyediakan tim penculik usai menyanggupi tawaran pekerjaan Serka N.
Eras memaksa korban masuk ke mobil Avanza putih, menganiaya, melilitkan lakban di wajah, dan mengikat tangan korban.
Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH untuk operasional penculikan, lalu membagikan Rp 8 juta kepada masing-masing empat rekannya.
REH membantu Eras memegangi korban dari belakang saat korban dililit lakban dan diikat.
JRS membantu Eras memegangi korban dari kanan saat korban dililit lakban dan diikat.
AT membantu Eras memasukkan korban ke dalam mobil secara paksa dan memegangi korban dari kiri saat dililit lakban dan diikat.
EWB mengendarai mobil saat penculikan korban berlangsung.
Klaster eksekutor penganiayaan terdiri dari tiga orang, yaitu JP—yang sebelumnya tergabung dalam klaster mastermind—serta MU dan DSD.
Dalam klaster ini, Serka N juga terlibat setelah menerima tugas dari JP atas perintah Dwi Hartono.
JP berperan menginjak kaki korban saat Ilham berada di mobil Fortuner, kemudian membuang korban bersama Serka N.
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap Masa Kerjanya |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025, Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pendekatan UbD |
![]() |
---|
Kata Pihak Fery Insani - Syahbudin Soal Hasil Pilkada Ulang Bangka 2025 Digugat & Disidangkan di MK |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025 Dinaikan Presiden Prabowo, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.