Gaji PNS Naik, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku Saat Ini
Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini
Bulan ini kabar baik datang untuk para aparatur sipil negara atau ASN. Pasalnya, akan ada kenaikan gaji yang akan diberlakukan mulai tahun depan.
Kepastian kenaikan gaji ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Perpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan diunggah ke laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025)
Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru, dosen, serta anggota TNI dan Polri.
Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat
Selain itu, pejabat negara juga termasuk dalam kelompok yang akan menerima penyesuaian gaji.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebutan resmi bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
ASN terdiri dari dua kategori utama: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka bertugas menjalankan pelayanan publik, melaksanakan kebijakan negara, dan mendukung pembangunan nasional
Guru dan dosen yang bekerja di lembaga pendidikan negeri, serta tenaga penyuluh di berbagai sektor, termasuk dalam kategori ASN.
Kenaikan Gaji Masuk Program Quick Wins
Dikutip dari Tribun Kaltim, Jumat (19/9/2025), kebijakan kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program prioritas atau “quick wins” yang dirancang pemerintah sebagai langkah percepatan hasil terbaik dalam pelaksanaan RKP 2025.
Program quick wins ini bertujuan memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan ekonomi.
Berikut rincian delapan program quick wins yang tercantum dalam Perpres 79/2025:
Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Harta Kekayaan Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN |
![]() |
---|
Benarkah Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat BSU Rp600 Ribu? |
![]() |
---|
Rekam Jejak Doni Oskaria Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir, Jabat Tiga Posisi |
![]() |
---|
Doa Gerhana Bulan, Bacaan Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah Lengkap Sholat khusuf |
![]() |
---|
Hilang Usai Demo di Kwintang, Farhan Hamid Anak Ustadz Belum Ditemukan, Keluarga Terus Berdoa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.