Gaji PNS Naik, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku Saat Ini

Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
TribunTimur.com
KENAIKAN GAJI PNS - Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini 

Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.

Peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan dan pembangunan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.

Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Perluasan kartu kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan absolut.

Kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pembentukan badan penerimaan negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23 persen.

Landasan Hukum dan Integrasi dengan APBN

Pemutakhiran RKP 2025 yang menjadi dasar kebijakan ini merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen ini juga merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Dalam pemutakhiran tersebut, pemerintah menyusun ulang narasi dan matriks pembangunan yang mencakup sasaran pembangunan nasional, prioritas nasional, program dan kegiatan prioritas, serta proyek-proyek strategis.

Setiap program dilengkapi dengan indikator, target, alokasi pendanaan, dan instansi pelaksana yang bertanggung jawab.

Tujuan Pemutakhiran

Pemutakhiran RKP melalui Perpres 79/2025 memiliki tujuan untuk:

Menyelaraskan rencana kerja pemerintah dengan ketentuan APBN 2025 dan regulasi terkait.

Mempercepat pelaksanaan program yang dijanjikan dalam kampanye maupun RPJMN 2025–2029 sehingga masyarakat dapat segera merasakan hasilnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved