Gaji PNS Naik, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku Saat Ini

Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
TribunTimur.com
KENAIKAN GAJI PNS - Gaji PNS Naik, Berlaku Tahun 2026, Intip Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini 

Meningkatkan efisiensi serta efektivitas anggaran melalui fokus pada program prioritas yang memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional.

Link Unduh Perpres 79 Tahun 2025

Perpres ini menetapkan prioritas dan program kerja pemerintah yang dipercepat atau disebut sebagai “program cepat/unggulan” serta sejumlah kegiatan prioritas utama.

Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan hasil yang lebih nyata dalam periode pertama pemerintahan Prabowo (2024–2029).

Berikut ini Link Perpres No 79 Tahun 2025:

https://peraturan.bpk.go.id/Details/324648/perpres-no-79-tahun-2025

Adapun dalam Perpres tersebut mencakup beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

1. Program Cepat / Program Unggulan 

Terdapat delapan “Program Hasil Terbaik Cepat” yang ditargetkan memberi hasil signifikan pada 2025.

Contoh program ini meliputi kenaikan gaji ASN (termasuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan), anggota TNI/Polri, serta pejabat negara; pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN); program kesejahteraan seperti makan bergizi dan susu gratis bagi siswa serta santri; layanan kesehatan gratis; hingga pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten.

2. Target Penerimaan Negara dan Rasio Pajak terhadap PDB 

Perpres menekankan peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Target pentingnya adalah mendorong rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga sekitar 23 persen.

Upaya yang ditempuh mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, reformasi administrasi perpajakan, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan institusi pengelola perpajakan dan PNBP.

3. Kegiatan Prioritas Utama 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved