Wahyudin Moridu Banting Setir Usai Dipecat dari DPRD Gorontalo, Jadi Kuli Angkut: InsyaAllah Berkah

Wahyudin Moridu banting setir menjadi kuli angkut usai dirinya dipecat PDIP sebagai anggota DPRD Gorontalo.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Facebook Mega Nusi
DPRD GORONTALO DIPECAT -- Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD. Terancam dipecat dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini lakoni profesi baru sembari ditemani sang istri, Mega Nusi 

Di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.

Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap.

Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.

Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar.

Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.

"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.

Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya.

Wahyudin Resmi Dipecat

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved