Wahyudin Moridu Banting Setir Usai Dipecat dari DPRD Gorontalo, Jadi Kuli Angkut: InsyaAllah Berkah

Wahyudin Moridu banting setir menjadi kuli angkut usai dirinya dipecat PDIP sebagai anggota DPRD Gorontalo.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Facebook Mega Nusi
DPRD GORONTALO DIPECAT -- Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD. Terancam dipecat dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini lakoni profesi baru sembari ditemani sang istri, Mega Nusi 

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.

Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing.

Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin.

Sosok Wahyudin Moridu

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. 

Ia sebelumnya menjabat anggota DPRD Boalemo pada periode 2019-2024. 

Kariernya tak lepas dari pengaruh keluarga. 

Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibunya, Rensi Makuta, juga politisi PDIP di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. 

Kasus Wahyudin menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi maupun negara. 

Laporan kekayaan minus yang disampaikan ke KPK, dikombinasikan dengan pernyataan kontroversial soal “uang negara”, dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

(Bangkapos.com/Sripoku.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved