Polisi Tewas di Lombok Barat

Teka-teki Motif Brigadir Esco Tewas, Briptu Rizka Telepon Bank Soal Utang Jika Suami Meninggal

Dugaan motif yang dilakukan tersangka Briptu Rizka Sintiyani yang tak lain merupakan istri korban pun tersibak fakta mengejutkan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Istimewa TikTok
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Briptu Rizka mengikuti rekonstruksi kematian sang suami, Brigadir Esco. Tersangka diteriaki hingga dimaki-maki warga yang menonton. 

Pencarian intensif dilakukan, namun hasilnya baru terlihat lima hari kemudian.

Pada Minggu, 24 Agustus 2025, jasad Esco akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Lokasi penemuan berada di belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Tubuh Esco ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan wajah hancur, leher terikat tali, dan tubuh yang membengkak.

Kondisi ini langsung memunculkan dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan yang disengaja.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Namun, ketika rekonstruksi kejadian dilakukan pada Senin, 29 September 2025, Rizka menolak memperagakan beberapa adegan.

Penolakan ini membuat publik dan keluarga korban semakin mempertanyakan kebenaran versi Rizka.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, turut memberikan komentarnya.

Baca juga: Brigadir Esco Tewas di Tangan Sang Istri Briptu Rizka, Diperiksa Propam Kini, Terancam Sanksi PTDH?

Ia menyebut, “Kalau motif, teman-teman penyidik yang dalami.”

Meski demikian, keluarga berharap polisi menggali lebih dalam soal motif ekonomi di balik kejadian tersebut.

Kakek Esco, Acim, menyebut bahwa ia tak mengetahui pasti berapa besar utang cucunya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp390 juta.

“Gak tahu. Kita lihat Rp 390-an (juta),” katanya, menggambarkan beban keuangan yang mungkin dimiliki Esco.

Di tengah polemik, pengacara Briptu  Rizka, Lalu Armayadi, menyampaikan pembelaannya atas sikap kliennya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved