Berita Viral

Sosok Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB Jaya

Insiden itu bermula ketika Adhan terlibat adu argumen dengan sejumlah warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan lokasi proyek.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Dok Pemkot Gorontalo via Tribun Gorontalo
WALKOT GORONTALO - Kronologi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea ngamuk usai mengetahui proyek nasional pembangunan Kampung Nelayan dihentikan oleh ormas GRIB Jaya. 

"Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut," jelas Andi Ilham.

Andi Ilham meminta masyarakat agar tidak mengaitkan GRIB dengan polemik yang muncul dan mengimbau seluruh anggota untuk tidak menggunakan atribut organisasi sembarangan di luar agenda resmi.  

Meskipun anggotanya terlibat sebagai kuasa hukum, Vini menegaskan GRIB Jaya tetap mendukung penuh program nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Ia menyebut, organisasi hadir hanya sampai pada mediasi yang dilakukan Senin malam di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Setelahnya, urusan sengketa lahan ini sepenuhnya menjadi tugas kuasa hukum ahli waris.

"Kami dari organisasi hanya sampai pada mediasi semalam, selebihnya itu menjadi urusan ahli waris," katanya. 

Sengketa Lahan Lanjut ke Pengadilan

Hasil musyawarah antara Pemkot Gorontalo dan pihak ahli waris yang diwakili oleh GRIB Jaya dan penasihat hukum Iqra Akase, menyepakati penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.

"Pihak ahli waris menyatakan akan berembuk internal, dengan opsi kuat melayangkan gugatan ke Pengadilan guna membuktikan keabsahan kepemilikan lahan," ujar Iqra Akase.

Di sisi lain, Pemkot Gorontalo melalui Kepala Satpol PP Mulky Datau menyatakan tidak dapat menghentikan proyek, yang bernilai Rp11,2 miliar ini, tanpa dasar hukum yang jelas, sebab Pemkot telah mengantongi sertifikat hak pakai yang sah.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sebelumnya juga menegaskan proyek strategis nasional ini tidak boleh dihambat.

"Kalau memang ada surat resmi atau sertifikat sah, silakan ajukan ke pengadilan. Tapi jangan dengan cara menghentikan pekerjaan di lapangan. Ini proyek nasional, kepentingan rakyat," tegas Adhan.

Profil Adhan Dambea

Adhan Dambea lahir di Gorontalo pada 7 Juni 1958. Ia adalah anak dari pasangan Abdullah Dambea dan Marini Albakir.

Dalam kehidupan pribadinya, Adhan menikah dengan Salma Ointoe dan dikaruniai seorang anak.

 
Kiprah Adhan di dunia politik sudah dimulai sejak lama. Ia pertama kali menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 1999-2004, kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2004-2008. 

Popularitasnya semakin meningkat hingga akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Gorontalo periode 2008-2013.

Pada Pilkada 2013, Adhan kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Gorontalo. Namun, langkahnya terhenti setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan Marten Taha dan Budi Doku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved