Berita Viral

Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Seusai Dinonaktifkan dari DPR, Tunggu Sidang Etik MKD

Sahroni dan Nafa Urbach sedianya akan menjalani sidang etik di MKD, namun hingga kini tidak diketahui apakah sidang etik sudah digelar atau belum.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews.com/Instagram Nafa Urbach
DINONAKTIFKAN DARI DPR - Foto Ahmad Sahroni (kiri) dan Nafa Urbach (kanan) anggota DPR RI dari Partai NasDem yang dinonaktifkan. 

BANGKAPOS.COM - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua politisi Partai NasDem sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI sejak dinonaktifkan terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Satu bulan setelah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh Partai NasDem, nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belum juga diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sahroni dan Nafa Urbach sedianya akan menjalani sidang etik di MKD, namun hingga kini tidak diketahui apakah sidang etik sudah digelar atau belum.

Baca juga: Di Mana Ahmad Sahroni, Telepon Ferry Irwandi Akui Belum Siap Keluar Persembunyian: Dia Mau Muncul

Sahroni sendiri belum lama ini terpantau sempat muncul di acara Munas Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Ia mendapat kesempatan memberikan sambutan secara daring dalam agenda yang digelar pada 20 September 2025.

Namun keberadaan Sahroni tidak diketahui. Ia masih berada di tempat persembunyian setelah kabur dari rumahnya yang dijarah massa.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sembunyi di WC 7 Jam saat Rumahnya Dijarah, Kabur Lewat Atap, Ngaku Penjaga Rumah

Sedangkan Nafa Urbach semenjak dinonaktifkan dari anggota DPR hingga kini tidak pernah muncul ke publik. Keberadaannya juga masih misterius.

Sidang Etik di MKD

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, Sahroni akan menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Iya kan nanti waktu pimpinan DPR menyampaikan kan nanti ada di MKD, MKD nanti akan mengundang mahkamah partai masing-masing," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.

Saat ditanya mengenai adanya pelanggaran etik yang dilakukan Sahroni, Wakil Ketua DPR RI itu enggan berspekulasi.

"Nanti kita lihat saja hasil nanti MKD kapan mulai bersidang dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Saan Mustopa merespons soal potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.

Menurutnya, ada mekanisme internal soal kemungkinan PAW untuk Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan menyatakan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem karena masalah ini terkait dengan etik.

Ia menyebut, keputusan itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.

Wakil Ketua DPR RI itu enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan hanya memastikan Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.

"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.

DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Ahmad Sahroni.

Selain Sahroni Nafa Urbach juga mengalami hal serupa.

Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat.

Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Tidak Dapat Gaji dan Tunjangan

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hasil rapat di DPR memutuskan Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Adies Kadir tidak mendapatkan gaji dan tunjangan setelah resmi dinonaktifkan dari keanggotaan di Senayan.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco dikutip Sabtu (6/9).

Dasco telah memerintahkan MKD DPR RI untuk bertindak terhadap kelima anggota dewan tersebut.

Hal ini untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Adies Kadir tersebut.

"Meminta MKD DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing, yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sebelum dinonaktifkan dari anggota DPR RI, Ahmad Sahroni lebih dahulu dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI.

Masih menjabat sebagai anggota dewan, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.

Keputusan penggantian itu telah ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025).

Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kemudian, Fraksi Nasdem menunjuk kader mereka yang lain, Rusdi Masse Mappasessu, untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pencopotan dan rotasi terhadap Sahroni terjadi di tengah massa buruh, mahasiswa, dan ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025.

Alasan Rotasi Viktor mengatakan, rotasi komisi ini dilakukan untuk menyelaraskan semangat restorasi Indonesia yang digaungkan Partai Nasdem.

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor, Jumat, dilansir Kompas.com.

Dia juga menegaskan, Komisi III DPR RI punya peran vital dalam mengawasi kinerja institusi penegak hukum. Sehingga, rotasi dilakukan untuk mempertegas agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

“Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif,” kata Viktor.

Sahroni Muncul di acara Munas IMI

Setelah lama tak muncul, Ahmad Sahroni hadir di acara Munas Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Dalam kegiatan tersebut, Sahroni turut memberikan sambutan secara daring dalam agenda yang digelar pada 20 September 2025.

Kemunculan Sahroni di acara itu mendapat sorotan publik, lantaran crazy rich Tanjung Priok itu sudah lama tak terlihat setelah pernyataannya terkait aksi masyarakat ingin membubarkan DPR menuai polemik. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa  memastikan kalau aktivitas Sahroni belakangan ini tidak mengatasnamakan Partai NasDem.

"(Sebagai) Sekjen IMI ya, jadi menurut saya dia posisinya masih menjadi Sekjen IMI, maka tidak ada persoalan ya. Dia hadir sebagai Sekjen IMI, bukan mewakili Partai," kata Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Atas hal itu, Wakil Ketua DPR RI tersebut menilai tidak ada masalahnya kegiatan Sahroni di acara Munas IMI.

Pasalnya, apa yang dilakukan Sahroni murni kegiatan pribadi yang bersangkutan.

"Karena itu kan bukan kegiatan partai ya, tapi itu kegiatan pribadi Pak Sahroni. Jadi menurut saya ya wajarlah, karena masih Sekjen IMI kan. Jadi masih Sekjen IMI untuk membuka acara ini," ujar dia.

Perihal dengan posisi Sahroni saat ini, Saan menyatakan kalau mantan Pimpinan Komisi III DPR RI itu berada di Indonesia.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Kompas.com/Shela Octavia, Novianti Setuningsih)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved