Buat Heboh Dunia, P Didiy Divonis Hukuman 50 Bulan Penjara, Ini Alasan Majelis Hakimnya
Musisi rap Sean “P Diddy” Combs dijatuhi hukuman 50 bulan penjara dan denda $500.000 atas dua pelanggaran prostitusi. Ia menangis di ruang sidang
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Dunia hiburan Amerika kembali diguncang. Sean Combs, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung P Diddy, resmi dijatuhi hukuman 50 bulan penjara (lebih dari empat tahun) oleh Pengadilan Federal di New York pada Jumat (4/10/2025).
Putusan ini merupakan akhir dari proses hukum panjang yang telah menarik perhatian publik sejak awal 2024.
Diddy, ikon hip-hop dan pengusaha sukses di balik label Bad Boy Records, dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran terkait prostitusi, namun dibebaskan dari tuduhan yang lebih berat, yakni perdagangan seks dan konspirasi pemerasan.
Selain hukuman penjara, Diddy juga diwajibkan membayar denda sebesar 500.000 dolar AS dan menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah bebas nanti.
Hakim federal yang memimpin persidangan, Arun Subramanian, menyebut hukuman tersebut sebagai bentuk “pertanggungjawaban moral dan sosial” atas tindakan Combs.
Tangis Diddy di Ruang Sidang: “Saya Hancur Sampai ke Lubuk Hati”
Momen emosional terjadi di ruang sidang ketika Combs diberi kesempatan untuk berbicara sebelum hakim membacakan vonis.
Dengan suara bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga, penggemar, dan orang-orang yang pernah tersakiti olehnya.
“Saya merasa rendah hati dan hancur sampai ke lubuk hati,” ujar Diddy sambil menundukkan kepala, air matanya terlihat menetes di depan pengadilan yang hening.
Selama pembacaan vonis, Diddy tampak duduk dengan kedua tangan tergenggam di pangkuannya. Ekspresinya datar, namun sesekali ia menghela napas panjang. Ketika hakim menyampaikan bahwa masa penahanannya sebelumnya akan dihitung sebagai bagian dari hukuman, Diddy hanya mengangguk pelan.
Diketahui, Combs telah menjalani 12 bulan masa tahanan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn sejak penangkapannya pada pertengahan 2024.
Masa itu kemudian dikreditkan dalam putusan akhirnya.
Persidangan Panjang dan Perdebatan Hukum
Persidangan Diddy berlangsung selama delapan minggu, dari Mei hingga Juli 2025, dan menjadi salah satu kasus selebriti paling disorot tahun ini.
Tim jaksa federal menuduh Diddy memindahkan individu melintasi batas negara bagian untuk tujuan seksual, termasuk menyelenggarakan acara “freak-off” yang melibatkan pekerja seks pria.
Meski demikian, juri tidak menemukan bukti kuat atas tuduhan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan kekerasan atau paksaan, sehingga Diddy hanya dijatuhi hukuman atas pelanggaran prostitusi.
Jaksa federal sempat menuntut hukuman minimum 11 tahun penjara, dengan alasan bahwa Combs menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk melakukan eksploitasi seksual.
Namun, tim pembela yang dipimpin oleh Marc Agnifilo meminta agar hukuman tidak melebihi 14 bulan, dengan mempertimbangkan perilaku kooperatif dan permintaan maaf terdakwa.
Setelah melalui pertimbangan panjang, hakim Subramanian akhirnya memilih jalan tengah 50 bulan penjara.
“Tuan Combs, kejahatan ini serius, dan Anda harus menanggung akibatnya. Tetapi saya juga percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah,” kata hakim dalam pembacaan putusan.
“Saya tahu Anda merasa berada di tempat yang gelap saat ini, tetapi ada cahaya di ujung terowongan.”
Pengacara Akan Ajukan Banding
Usai sidang, pengacara Diddy, Marc Agnifilo, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pengadilan.
Dalam konferensi pers di luar gedung, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding dalam waktu dekat.
“Yang kami rasakan terjadi hari ini adalah hakim bertindak sebagai juri ke-13, dan ia meragukan keputusan juri,” ujar Agnifilo kepada wartawan.
“Hakim menggunakan unsur paksaan sebagai dasar hukuman yang berat, padahal juri justru membebaskan Diddy dari tuduhan paksaan atau kekerasan.”
Menurutnya, keputusan hakim tersebut “tidak konsisten dengan putusan juri” dan menimbulkan preseden hukum yang berbahaya.
“Tidak ada perdagangan seks, tidak ada pemerasan. Semua yang terjadi adalah hubungan antar orang dewasa secara sukarela,” tambahnya.
Dia Lolos dengan Mudah
Namun, salah satu juri yang terlibat dalam sidang itu memiliki pandangan berbeda.
Dalam wawancara anonim dengan media lokal, ia mengatakan bahwa menurutnya, Diddy justru mendapatkan hukuman yang terlalu ringan.
“Saya rasa dia lolos dengan mudah,” kata juri tersebut.
“Saya pribadi merasa 10 tahun penjara akan lebih adil, mengingat besarnya pengaruh dan kerusakan yang ditimbulkan. Tapi itu bukan keputusan saya lagi.”
Juri tersebut juga menambahkan bahwa Diddy kemungkinan masih akan berurusan dengan banyak gugatan perdata di masa depan.
“Dia masih akan keluar masuk pengadilan selama bertahun-tahun. Dan saya yakin, dia akan membayar lebih banyak denda lagi,” ujarnya.
Sosok yang Mengubah Arah Kasus
Nama Cassie Ventura, mantan kekasih Diddy, kembali menjadi sorotan dalam putusan ini.
Hakim Subramanian secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Cassie dan seorang korban lain yang disebut “Jane”, atas keberanian mereka bersaksi di pengadilan.
“Anda berdua telah berani melawan kekuasaan,” kata hakim dengan nada hormat.
“Jumlah orang yang Anda jangkau tak terhitung banyaknya. Kesaksian Anda telah membuka mata banyak orang tentang penyalahgunaan kekuasaan di industri hiburan.”
Cassie Ventura sebelumnya menuduh Diddy melakukan kekerasan fisik dan pemerkosaan selama bertahun-tahun dalam gugatan perdata yang akhirnya diselesaikan di luar pengadilan.
Namun, pengakuannya menjadi salah satu faktor pendorong lahirnya penyelidikan pidana federal terhadap Diddy.
Kasus ini semakin mencuat setelah video CCTV tahun 2016 yang menunjukkan Diddy menyerang Cassie di lorong hotel dirilis publik pada Mei 2024.
Setelah video itu tersebar luas, Diddy merilis pernyataan permintaan maaf terbuka, meski banyak pihak menilai hal itu sebagai bentuk “damage control” semata.
Kehancuran Karier dan Reputasi
Dampak hukum yang diterima Diddy tidak hanya terbatas pada hukuman penjara.
Kasus ini juga menghancurkan reputasinya yang selama tiga dekade terakhir melekat sebagai produser musik, pengusaha, dan ikon budaya pop.
Setelah penyelidikan federal diumumkan pada awal 2024, beberapa merek besar seperti Cîroc Vodka, Revolt TV, dan Sean John mulai menjaga jarak atau bahkan memutus hubungan kerja sama dengan Diddy.
Kontrak-kontrak endorsement dibatalkan, aset-asetnya disita, dan banyak rekan selebritas yang enggan dikaitkan lagi dengan namanya.
Di media sosial, ribuan pengguna menyerukan agar “era Diddy” berakhir, menandai runtuhnya salah satu figur paling berpengaruh dalam hip-hop Amerika.
“Dalam sekejap, semua yang saya bangun selama 30 tahun runtuh,” tulis Diddy dalam surat pribadi yang dibacakan di pengadilan.
“Tapi saya menerimanya sebagai konsekuensi dari kesalahan saya.”
Respons Publik dan Dunia Musik
Kasus Diddy menjadi titik balik dalam diskursus tentang penyalahgunaan kekuasaan di industri hiburan, terutama di ranah musik.
Banyak aktivis perempuan dan organisasi HAM menilai bahwa keputusan pengadilan ini membuka pintu bagi lebih banyak korban untuk berani bersuara.
Sementara itu, beberapa figur di dunia hip-hop seperti Jay-Z dan 50 Cent memberikan tanggapan yang beragam. Jay-Z menyebut kasus ini sebagai “peringatan bagi semua orang di industri untuk berintrospeksi”, sementara 50 Cent, yang dikenal sering berseteru dengan Diddy, menulis sindiran tajam di media sosial:
“Empayarmu runtuh bukan karena musuh, tapi karena dirimu sendiri.”
Hakim: “Masih Ada Harapan di Ujung Jalan”
Menutup sidang, hakim Subramanian memberikan pesan terakhir kepada Diddy dengan nada yang agak manusiawi, mengingat besarnya tekanan publik terhadap kasus ini.
“Tuan Combs, Anda dan keluarga Anda akan melewati ini,” kata hakim.
“Mungkin hari ini terasa gelap, tetapi masih ada cahaya di ujung terowongan.”
Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Diddy menoleh ke arah keluarganya yang duduk di barisan depan dan berkata lirih,
“Maaf. Aku sayang kalian.”
Vonis 50 bulan penjara terhadap Sean “P Diddy” Combs menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang, namun juga menjadi awal dari babak baru bagi kariernya yang kini nyaris tak tersisa.
Bagi banyak orang, kasus ini bukan sekadar tentang seorang selebritas yang jatuh karena skandal, tetapi juga cermin dari kegagalan moral di balik gemerlap industri hiburan.
Diddy kini akan menjalani sisa hukuman di fasilitas federal berkeamanan menengah, sebelum memulai masa percobaannya pada 2029.
Di luar penjara, dunia terus bergerak namun nama Sean Combs akan selamanya tercatat dalam sejarah, bukan sebagai legenda hip-hop, melainkan sebagai peringatan keras tentang harga yang harus dibayar akibat kekuasaan tanpa kendali.(*)
(TribunTrnds.com/ Amr)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul P Diddy Menangis Divonis Penjara 50 Bulan, Juri Tak Terima Keputusan Hakim: Harusnya 10 Tahun
Eks Caleg PKS Sofyan Divonis Hukuman Mati Kasus 73 Kg Sabu, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Vonis Tertinggi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Hanya 8 Tahun, Kejagung Anggap Terlalu Rendah |
![]() |
---|
Bawa 35 Kg Sabu, 2 Terdakwa Kasus Narkoba di Bangka Barat Divonis Hukuman Mati, Bukan yang Pertama |
![]() |
---|
Sosok Tupac Shakur, Rapper Tewas Diduga Dibunuh P Diddy, Fakta Baru Dibongkar Polisi |
![]() |
---|
Jadi Sorotan Dunia, Rapper P Diddy Terjerat Kasus Kejahatan Asusila dan Perdagangan Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.