Berapa Biaya Bikin SIM C Baru Termasuk Perpanjangan pada Oktober 2025,  Cek juga Syaratnya

Berapa Biaya Bikin SIM C Baru Termasuk Perpanjangan pada Oktober 2025,  EK jUga Syaratnya.

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Berapa Biaya Bikin SIM C Baru Termasuk Perpanjangan pada Oktober 2025,  EK jUga Syaratnya 

BANGKAPOS.COM - Berapa Biaya Bikin SIM C Baru Termasuk Perpanjangan pada Oktober 2025,  EK jUga Syaratnya

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM C termasuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Berikut biaya bikin SIM C seperti mengutip Korlantas Polri.

Pembuatan SIM C baru: Rp100.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Biaya pembuatan SIM C tersebut berlaku untuk seluruh golongan SIM sepeda motor dan belum termasuk biaya tes kesehatan serta psikologi.

Baca juga: Profil Dirut PT Timah Restu Widiyantoro yang Sepakat Beli Timah Rp300 Ribu

Biaya tambahan untuk kedua tes tersebut wajib dibayar terpisah oleh pemohon, biasanya berkisar antara Rp25.000–Rp50.000 untuk tes kesehatan, dan Rp37.500–Rp50.000 untuk tes psikologi.

1. Pengelompokan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin Motor

Polri kini membagi SIM C menjadi tiga golongan, menyesuaikan dengan kapasitas mesin dan jenis kendaraan bermotor. Pembagian ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan serta profesionalisme pengendara.

Berikut rinciannya:

SIM C: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.

SIM C1: untuk sepeda motor di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk motor listrik.

SIM C2: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc, serta kendaraan sejenis berbasis listrik.

Setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motornya. Jika tidak, pengendara dapat dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

2. Syarat Administratif Pembuatan SIM C Baru

Sebelum mendaftar, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen dan memenuhi ketentuan usia serta kelulusan ujian. Berikut daftar persyaratannya:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved