Disinggung Purbaya, Wali Kota Bekasi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungannya:Lu Merasakan?
Seolah tak terima, Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.
- Hal itu seiring Purbaya secara terang-terangan menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah dan secara spesifik menyebut nama Bekasi.
- Tri memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di Pemkot Bekasi berjalan terbuka dan transparan.
BANGKAPOS.COM -- Usai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti Bekasi terkait jual beli jabatan, wali kotanya kini buka suara.
Seolah tak terima, Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.
Sebelumnya, Purbaya secara terang-terangan menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah dan secara spesifik menyebut nama Bekasi.
Baca juga: Sosok Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed Jadi Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sandra Dewi
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).
“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah.
Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya kala itu.
Pernyataan tersebut langsung menimbulkan gelombang reaksi.
Nama Bekasi mendadak ramai diperbincangkan, terutama setelah tudingan itu beredar luas di media sosial dan forum publik.
Tak butuh waktu lama bagi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menanggapi isu tersebut.
Dengan nada tegas namun tetap tenang, ia membantah keras adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?”
ujar Tri dengan nada menantang saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di Pemkot Bekasi berjalan terbuka dan transparan.
Ia bahkan menantang masyarakat untuk menilai sendiri, karena menurutnya, semua mekanisme dilakukan secara profesional dan dapat ditelusuri publik.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu sejak pertama kali membuka jabatan direksi di BUMD, dan semua tahapannya jelas dan bisa ditelusuri,” tutur Tri.
Ia menambahkan, setiap rotasi dan asesmen jabatan terutama di tingkat eselon 2 dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan pihak eksternal untuk menghindari konflik kepentingan.
“Pada saat kita melakukan asesmen terkait perputaran di eselon 2, semua sudah selesai dan melalui tahapan ketat. Bahkan, seleksi terbuka untuk eselon 2 juga melibatkan asesmen dari Mabes Polri. Semua data dan administrasi kami sajikan lengkap, dengan progres yang bisa dipantau,” katanya menegaskan.
Bagi Tri, tudingan yang dilontarkan Menkeu Purbaya terlalu jauh dari kenyataan di lapangan.
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah Kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. Dan oknum itu akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Namun, perdebatan belum berhenti di situ. Publik kini menanti apakah bantahan keras dari Tri Adhianto akan cukup untuk meredam isu yang terlanjur mencuat.
Apalagi, Menkeu Purbaya menyebut bahwa data yang ia ungkap bukan sekadar opini, melainkan bersumber langsung dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rekam jejak Tri Adhianto Tjahyono
Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. seorang politisi yang kini menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2025 hingga 2030.
Ia yang berpasangan dengan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Abdul Harris Bobihoe telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 20 Februari 2025.
Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono pernah mengemban tugas sebagai Staf Dirjen Perhubungan Darat hingga Wakil Wali Kota Bekasi.
Dikutip dari Wikipedia, Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970.
Saat ini, ia telah berusia 55 tahun.
Pendidikan
Tri Adhianto Tjahyono diketahui pernah mengenyam pendidikan di SMAN 3 Jakarta dan lulus pada 1989.
Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di Universitas Lampung dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 1999.
Tak sampai disitu, Tri Adhianto meneruskan studi S2 dan S3 masing-masing di Universitas Lampung dan Universitas Pasundan.
Ia berhasil menyandang gelar Magister Manajemen tahun 2000 dan memperoleh gelar Doktor pada 2013.
Tri Adhianto Tjahyono mengawali karier dengan masuk di dunia birokrasi.
Sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada 1993.
Pada tahun 1994 hingga 2000, Tri Adhianto menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.
Sementara di Pemkot Bekasi, ia pernah ditempatkan di Dinas Perhubungan yakni sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kariernya semakin melejit usai ditunjuk menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga berubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
Pada 8 Januari 2022, ia ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat Pilkada 2024, Tri Adhianto maju dan terpilih sebagai Wali Kota Bekasi periode 2025 hingga 2030
(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribun Trends)
| Cara Ubah Foto Pria Klasik dari HP Pakai 10 Prompt Gemini AI, Hitungan Detik Auto Berkarisma! |
|
|---|
| Sosok Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed Jadi Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sandra Dewi |
|
|---|
| Polisi Bongkar Fakta soal Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Bantah Pungli : Hanya Minta Makan |
|
|---|
| Gelagat Santai Menkeu Purbaya Saat Gelarnya Dipertanyakan Prabowo: You Ada Profesornya Nggak? |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 26 27 29 30 Kurikulum Merdeka: Menggali Ide Pendiri Bangsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.