Sosok Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed Jadi Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sandra Dewi
Ia adalah Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Prof Hibnu Nugroho, pakar hukum pidana yang jadi saksi ahli di sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi.
- Sebagai seorang guru besar, Prof. Hibnu kerap dipercaya menjadi narasumber dan ahli hukum dalam berbagai kasus besar di Tanah Air
- Prof Hibnu menempuh jenjang S1 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tempat ia kini mengabdi sebagai dosen dan peneliti.
BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Prof Hibnu Nugroho, pakar hukum pidana yang jadi saksi ahli di sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan turut menyeret sang istri, aktris Sandra Dewi, muncul sosok akademisi yang menjadi perhatian di ruang sidang.
Ia adalah Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Baca juga: Gelagat Santai Menkeu Purbaya Saat Gelarnya Dipertanyakan Prabowo: You Ada Profesornya Nggak?
Dikenal sebagai akademisi yang lugas dan berprinsip, Prof. Hibnu dihadirkan oleh tim Jaksa Agung sebagai saksi ahli dalam sidang keberatan atas penyitaan aset Sandra Dewi.
Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memberikan pandangan hukum yang objektif dan berbasis akademik mengenai langkah penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Diketahui perjuangan hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan hartanya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Jumat, 17 Oktober 2025, agenda sidang dilanjutkan dengan tahap pembuktian dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung.
Untuk memperkuat argumentasinya, Jaksa menghadirkan Hibnu Nugroho, sebagai saksi ahli.
Lantas seperti apa sosok Prof Hibnu Nugroho?
Sosok Hibnu Nugroho
Mengutip laman staff.unsoed.ac.id Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. merupakan salah satu akademisi terkemuka di bidang Ilmu Hukum yang berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Namanya dikenal luas, baik di lingkungan kampus maupun dalam berbagai forum hukum nasional, berkat kepakarannya dalam bidang hukum pidana dan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai seorang guru besar, Prof. Hibnu kerap dipercaya menjadi narasumber dan ahli hukum dalam berbagai kasus besar di Tanah Air, termasuk perkara korupsi yang melibatkan tokoh publik.
Pendapat dan analisis hukumnya sering menjadi rujukan bagi penegak hukum, media, hingga kalangan akademik.
| Polisi Bongkar Fakta soal Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Bantah Pungli : Hanya Minta Makan |
|
|---|
| Gelagat Santai Menkeu Purbaya Saat Gelarnya Dipertanyakan Prabowo: You Ada Profesornya Nggak? |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 26 27 29 30 Kurikulum Merdeka: Menggali Ide Pendiri Bangsa |
|
|---|
| Sosok Kekeyi, Selebgram Akui Mental Hancur Usai Fotonya Disandingkan dengan Timothy: Burukkah Saya |
|
|---|
| Harga HP Samsung A54 5G, A17, A23, A24, S21 Ultra, A34 5G Akhir Oktober 2025, Cek Spek Lengkapnya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.