Dana Mengendap di Bank
Beda dari Dedi Mulyadi dan Bobby, Gubernur Pramono Sebut Data Purbaya Betul 1.000 Persen
Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya soal dana milik Pemprov DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp 14,6 triliun.
BANGKAPOS.COM - Beberapa daerah membantah data soal dana APBD masih mengendap di bank yang diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bantahan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur Sumareta Utara Bobby Nasution.
Namun ada juga pemda yang membenarkan data yang disampaikan Purbaya tersebut. Di antaranya dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka-bukaan soal Dana Mengendap di Bank
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp 14,6 triliun.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ucap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Pramono menjelaskan, hal itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta memang cenderung meningkat di akhir tahun.
Baca juga: Penjelasan Pemprov Bangka Belitung Terkait Isu Dana Rp 2,10 Triliun
Baca juga: Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Tanya Saja ke Bank Sentral
Menurut Pramono, hal ini bukan kali pertama terjadi.
“Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di tahun 2024, Rp 18 triliun,” kata dia.
Pramono memastikan bahwa dana Rp14,6 triliun nantinya akan digunakan untuk keperluan belanja pada November dan Desember mendatang yang nominalnya diperkirakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni berkisar antara Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun.
Ia juga memastikan kondisi keuangan DKI Jakarta dalam keadaan sehat, dengan realisasi pajak yang melampaui target.
“Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ungkap Pramono.
Bobby Nasution Bilang Hanya Rp 990 Miliar
Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi data Kementerian Keuangan yang menyebut terdapat Rp 3,1 triliun dana Pemprov Sumut belum direalisasikan.
Ia membantah data tersebut dan memastikan dana yang tersisa di kas daerah hanya sekitar Rp 990 miliar.
“Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar, nanti coba apakah kami salah input?” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).
Bobby mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam merealisasikan serapan anggaran APBD Pemprov Sumut.
“Yang pasti realisasi kita inginkan segera. Yang bisa dilaksanakan, yang bisa dikerjakan, kita kerjakan. Yang memang sudah selesai segera kita bayarkan,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu penyebab serapan anggaran belum optimal adalah keterlambatan pelaksana proyek atau kontraktor dalam mengajukan pencairan dana.
“Jadi seperti yang disampaikan kemarin pada saat rapat zoom, Pak Mendagri menyampaikan kadang-kadang pelaksana ini sengaja menahan yang sudah selesai, nanti dicairkan akhir-akhir tahun," kata Bobby.
"Jadi kita minta kepada pelaksana yang sudah selesai, minta dicairkan lah, biar uangnya bisa keluar,” lanjut dia.
Ia optimistis realisasi anggaran Pemprov Sumut dapat berjalan maksimal tahun ini.
“Realisasi pasti ada target, ada P-APBD, ada perubahan angka-angka yang sudah disesuaikan. Mudahan di angka 90 persen realisasi anggaran,” ujarnya.
Daftar simpanan dana daerah di bank versi Menkeu
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.
Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank.
Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp 14,6 triliun.
Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pernyataan terbaru, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.
Menurutnya, data tersebut bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).
Berikut daftar 15 Pemda yang paling banyak menyimpan dana di bank yang disampaikan Menkeu Purbaya:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
| Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Tanya Saja ke Bank Sentral |
|
|---|
| Penjelasan Pemprov Bangka Belitung Terkait Isu Dana Rp 2,10 Triliun |
|
|---|
| Isu Dana Rp2,1 Triliun, Dosen Politik UBB Sebut Momentum Transparansi dan Komunikasi Publik |
|
|---|
| Dana Mengendap, Ekonomi Melambat Jadi Tantangan Fiskal Bangka Belitung |
|
|---|
| DPRD Babel Telusuri Dana Rp2,1 Triliun Mengendap di Bank, Pemprov Bantah, BI Ikut Bingung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.