Dana Mengendap di Bank

Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Tanya Saja ke Bank Sentral

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data 15 pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.

|
Editor: Fitriadi
Instagram @purbayayudhi_official
DANA MENGENDAP DI BANK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral. 

BANGKAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data  pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.

Menurutnya, data tersebut bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.

Purbaya lantas menduga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibohongi bawahannya terkait bantahan adanya dana Pemprov Jabar Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka-bukaan soal Dana Mengendap di Bank

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Fungsi utamanya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, yang meliputi kestabilan nilai terhadap barang dan jasa (inflasi) serta terhadap mata uang negara lain (nilai tukar).

Purbaya menepis tudingan bahwa dirinya menuding langsung Pemprov Jawa Barat.

Baca juga: DPRD Babel Telusuri Dana Rp2,1 Triliun Mengendap di Bank, Pemprov Bantah, BI Ikut Bingung

Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” kata Purbaya.

Pernyataan Purbaya ini dilontarkannya tidak lama setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantangnya untuk membuka secara terperinci APBD Jabar yang disebut mengendap di bank sebesar Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito.

Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank

Dedi Mulyadi tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebutkan, tidak ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito dan menantang Purbaya untuk membuka data secara terbuka.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

Ia memastikan bahwa Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik… bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved