Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Penyidik Sebut Akta Perkawinan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Janggal, Perbedaan Tanggal Mencuat

Menurut penyidik Kejagung terdapat perbedaan tanggal antara bagian kepala dan bagian bawah akta perkawinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Tanpa Kehadiran Sandra Dewi, Kenakan Baju Kemeja Putih 

Kekayaan Sandra Dewi pernah terungkap saat ia dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam salah satu kesaksiannya, Sandra Dewi mengakui memiliki tabungan berupa deposito sebesar Rp33 miliar di salah satu bank swasta.

Adapun pernyataan ini menjawab konfirmasi dari ketua majelis hakim, Eko Aryanto terkait harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi.

"Terus ada deposito, ya. Rp33 miliar ini?" tanya hakim, melansir dari Tribunnews.

"Betul," jawab Sandra Dewi.

"Di Bank Mega?" tanya hakim lagi.

"Iya, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi lagi.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait sejak kapan Sandra Dewi memiliki deposito tersebut.

Lalu, Sandra Dewi menjawab bahwa dirinya menabung dalam bentuk deposito sejak tahun 2004 atau ketika memulai karier sebagai publik figur.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tabungan depositonya tersebut murni berasal dari penghasilannya selama menjadi publik figur.

Pernyataannya ini sekaligus menegaskan bahwa tabungannya itu tidak ada yang berasal dari pemberian Harvey Moeis atau aliran dana terkait perkara dugaan korupsi PT Timah.

"Jadi di rekening Bank Mega ini, 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, Yang Mulia. Dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini (terdakwa)," jelasnya.

Kemudian, hakim juga mengonfirmasi kembali kepada Sandra Dewi terkait tabungan deposito sebesar Rp4,1 miliar di Bank CIMB Niaga.

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengungkapkan tabungan itu diperolehnya dari Bank CIMB Niaga karena menjadi brand ambassador bank tersebut bersama anaknya.

"Kemudian, ada deposito Rp4,1 (miliar). Benar nggak?" tanya hakim.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved