Berita Viral

Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor Tarif Rp 4 Juta saat Musim Turis Timur Tengah Tiba

Banyak PSK dari luar Bogor memanfaatkan kawin kontrak di wilayah itu saat musim wisatawan Timur Tengah datang.

Editor: Fitriadi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
WISATA PUNCAK BOGOR - Tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto ini hanya ilustrasi, tidak ada kaitan dengan isi berita. 
Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Bogor Jawa Barat hingga kini masih saja terjadi.

Praktik eksploitasi seksual yang disamarkan melalui perjanjian pernikahan sementara ini sudah menjadi rahasia umum sejak era 1990-an.

Banyak PSK dari luar Bogor memanfaatkan kawin kontrak di wilayah itu saat musim wisatawan Timur Tengah datang.

Baca juga: Tragis, Insiden Sepasang Pendaki Gancet Meninggal, Kronologi & Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan

Tarifnya bervariasi paling murah Rp 2 juta dan paling mahal Rp 4 juta. Tarif tergantung lama tidaknya masa kawin kontrak.

Lokasi pernikahan kontrak yang berubah menjadi prostitusi terselubung ini, berada di kawasan Puncak.

"Perempuan-perempuannya gak ada orang sini," kata TM, warga yang tinggal di kawasan Puncak Bogor, Jumat (24/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: BKPSDM Aceh Singkil Sebut Perceraian JS dan Melda Safitri Terjadi Jauh Sebelum Pelantikan PPPK

Baca juga: Jadwal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud, Terungkap Awal Isu Keretakan

"Emang ada semacam komunitasnya di sini, tapi ini terselubung," imbuh TM.

Menurut dia, prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak Bogor sudah menjadi rahasia umum sejak era 1990-an.

Banyak PSK datang dari luar Bogor untuk mencari uang dengan cara mengikuti kawin kontrak.

Mereka memanfaatkan situasi banyaknya wisatawan dari Timur Tengah yang berwisata ke kawasan wisata Puncak.

Pernikahan kontrak ini, kata dia, kerap dilakukan di kawasan Puncak Bogor atau Puncak Cianjur, meski pelakunya orang luar.

Modusnya, pernikahan kontrak dilakukan terlihat seperti pernikahan biasa.

Namun orang yang terlibat seperti saksi, wali nikah dan amil merupakan orang suruhan atau bodong.

Tarif sekali nikah kontrak adalah Rp 2 Juta - 4 Jutaan, itu biasanya dibayarkan ke orang yang berperan sebagai amil bodong.

"Pokoknya di atas Rp 2 Jutaan lah kalau dinikahkan, itu sekali kawin kontrak," katanya.

"Bayarnya ke amil (amil bodong), Rp 2 Juta, Rp 2,5 Juta, sampai Rp 4 Juta," sambung TM.

Setelah itu, uang itu nanti dibagi-bagi ke pelaku lain yang terlibat membantu menggelar pernikahan kontrak itu.

Kemudian untuk sang PSK yang dinikahkan kontrak, akan menjadikan sang tamu Arab hidung belang ini sebagai 'pohon uang.'

Jika dia dapat banyak, sang PSK akan memberikan uang tambahan kepada para pelaku lain yang membantunya dalam proses kawin kontrak.

"Nanti si cewek itu, uang jajan, uang makan, kan dikasih sama orang Arab, nanti dikasih ke orang-orang itu (pelaku lain)," kata TM.

Selama beberapa hari sampai belasan hari, si PSK akan tinggal di vila bersama si hidung belang tamu Arab ini layaknya pasangan suami istri.

Sampai nanti si hidung belang memutuskan untuk cerai.

"Tinggal di vila, si ceweknya merengek ke si Arab itu. Kakak saya begini, saya butuh uang, keluarga sakit lah, dirawat lah. Nanti dapet (duit) lagi, nanti dikasihkan," katanya.

"Namanya juga jablay (PSK), bukan cewek biasa," imbuhnya.

Meski begitu, kata TM, fenomena kawin kontrak ini kini telah menurun, tidak sebanyak dulu.

"Sekarang biong-biong, gremo-gremo itu pada stres," kata TM.

Sebab kini wisatawan timur tengah yang berkunjung ke kawasan Puncak ramai yang membawa anak dan istrinya.

"Karena tamu-tamu Arab kebanyakan sekarang bawa istri, bawa anak," kata TM.

"Jadi anak sendiri dibawa, istri sendiri dibawa, jadi tidak ada kesempatan. Gak kayak dulu, dulu kan banyak yang (tamu Arab) bujangan," imbuhnya.

Meski menurun, menurut TM, aktivitas kawin kontrak ini masih ada di kawasan Puncak.

"Sekarang masih ada, tapi sedikit, udah menurun. Kan dulu mah rame viral. Sekarang mah pada takut, takut sama HP (takut viral)," ungkapnya.

Polres Bogor Pernah Bongkar

Pada tahun 2019 silam, Polres Bogor pernah membongkar praktik kawin kontrak di kawasan Puncak ini.

Polisi saat itu berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kerap berbisnis haram mengadakan kawin kontrak untuk wisatawan asal Timur Tengah.

Keempat pelaku ini diketahui merupakan mantan TKI Timur Tengah asal Cianjur dan Sukabumi yang berinisial ON, IM, BS dan K.

Selain itu, Polisi saat itu juga menemukan enam perempuan yang dijajakan para pelaku ke hidung belang yang semuanya berasal dari Sukabumi.

Polisi menjerat para pelaku itu dengan UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved