Usai Tuduh Siswa Narkoba, Maya Handayani Lapor Balik Wali Murid karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

Guru SMK 7 Palembang, Maya Handayani, melapor wali murid berinisial Y atas dugaan pelanggaran UU ITE. Sebelumnya Tudush Siswa Gunakan Narkoba

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
MAYA HANDAYANI TUDUH SISWA NARKOBA - Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, saat memberikan penjelasan terkait ia yang disebut tuduh murid berinisial M pakai narkoba, Senin (13/10/2025). Kini laporkan balik wali murid. 

Usai video viral, pihak sekolah segera melakukan langkah mediasi.

Kepala sekolah bersama sejumlah guru mendatangi rumah siswa untuk meminta maaf kepada keluarga M.

“Permintaan maaf kami diterima, bahkan poin pelanggaran siswa dihapus menjadi nol,” ungkap Maya.

Namun, orang tua siswa tetap menuntut agar Maya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial, hal yang menurut Maya sulit dilakukan karena ia tidak pernah menyebarkan video tersebut.

Tak berhenti di situ, pada Selasa (30/9/2025), orang tua siswa kembali mendatangi sekolah dan meminta Maya untuk meminta maaf di depan seluruh siswa.

“Saya lakukan itu di lapangan. Saya jelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi dan saya meminta maaf. Tapi tetap saja dianggap tidak ikhlas,” ucapnya.

Beberapa hari kemudian, pada Senin (6/10/2025), muncul unggahan baru di media sosial yang kembali menuding Maya bersikap tidak sopan dan enggan meminta maaf.

“Dalam video itu saya diam karena takut salah bicara. Tapi justru disebut sengak dan tidak menyesal. Saya benar-benar bingung dan sedih,” kata Maya 

Guru Dapat Dukungan dari PGRI dan Rekan Sejawat

Kasus yang berlarut-larut ini akhirnya menarik perhatian PGRI Kota Palembang.

Organisasi guru tersebut menilai Maya adalah korban dari penyebaran informasi yang tidak proporsional di media sosial.

“Guru itu manusia biasa yang juga punya nama baik dan harga diri. Ketika ada tudingan tidak berdasar disebar ke publik, tentu merusak reputasi,” tegas Ahmad Zulinto.

Menurutnya, tindakan wali murid yang memviralkan persoalan internal sekolah merupakan bentuk pelanggaran etika dan moral, apalagi jika dilakukan tanpa klarifikasi atau pembuktian terlebih dahulu.

“Kalau ada masalah, semestinya diselesaikan di ruang mediasi sekolah, bukan di media sosial. Dunia pendidikan bukan tempat untuk drama publik,” lanjut Zulinto.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam konteks dunia pendidikan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved