Usai Tuduh Siswa Narkoba, Maya Handayani Lapor Balik Wali Murid karena Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru SMK 7 Palembang, Maya Handayani, melapor wali murid berinisial Y atas dugaan pelanggaran UU ITE. Sebelumnya Tudush Siswa Gunakan Narkoba
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Kasus guru SMK 7 Palembang, Maya Handayani, makin panas.
- Setelah dituduh menuding siswanya pakai narkoba, Maya kini laporkan balik wali murid karena dinilai mencemarkan nama baiknya.
- Sempat Tuduh Siswa Mengunakan Narkoba, namun tidak terbukti hasil test lab Negatif narkoba
- PGRI ikut mendampingi Maya melapor ke polisi
BANGKAPOSCOM--Kasus dugaan tuduhan penggunaan narkoba yang menyeret guru SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani (54), kembali memanas.
Setelah sempat dilaporkan oleh wali murid karena dianggap menuduh anaknya memakai narkoba, kini Maya justru melaporkan balik wali murid berinisial Y (Nita) ke polisi.
Laporan tersebut diajukan Maya dengan didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Maya menuding Y telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah konten di media sosial yang berisi kata-kata tidak pantas dan menyerang kehormatannya sebagai guru.
Unggahan tersebut disebarkan melalui akun Instagram @nita_fsagung, dan menjadi viral lantaran menarasikan bahwa Maya menuduh anaknya, siswa berinisial M, sebagai pengguna narkoba.
Didampingi PGRI, Guru Laporkan Balik Wali Murid
Ketua PGRI Palembang, Ahmad Zulinto, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena unggahan wali murid dianggap telah mencemarkan nama baik guru dan merugikan citra dunia pendidikan.
“Video yang diunggah di media sosial itu sudah melewati batas kewajaran. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Zulinto, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, Maya sebagai tenaga pendidik telah berupaya menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan, namun situasi yang semakin viral membuat pihak sekolah dan PGRI merasa perlu menempuh jalur hukum.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Namun kalau tidak bisa, biarlah hukum yang berbicara. PGRI wajib melindungi anggotanya yang bekerja dengan itikad baik,” tegas Zulinto.
Zulinto menambahkan, meskipun kasus ini mencuat ke publik, situasi di SMK Negeri 7 Palembang tetap kondusif.
Siswa berinisial M masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, dan pihak sekolah berusaha memastikan konflik ini tidak berdampak pada peserta didik lainnya.
Awal Mula Kasus: Tuduhan Narkoba yang Berujung Viral
Kasus ini berawal ketika Maya Handayani, yang menjabat sebagai Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), mendapat laporan dari wali kelas bahwa ada siswa diduga menggunakan obat terlarang.
| Fakta Baru Sidang Aset Sandra Dewi: Buat Rekening Atas Nama Asisten & Transferan Fantastis Rp13 M |
|
|---|
| Kekayaan Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang HP-nya Bikn Purbaya Minder, Harta Rp71 M |
|
|---|
| Pecah Tangis Ibu Vina Tetangga Safitri, di-Video Call Densu Kini Dihadiahi Umrah Shella Saukia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Glenny Kairupan, Purnawirawan TNI Jadi Bos Baru Garuda, Tak Punya Utang di LHKPN |
|
|---|
| Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.