PNS

Tukin Pegawai dan Pejabat ESDM Naik 100 Persen, Bahlil Dapat Paling Besar

Tidak hanya pegawai ESDM yang dapat tukin. Menteri Bahlil Lahadalia juga menerima tunjangan yang sama setiap bulan.

Editor: Fitriadi
Tribun Papua
TUKIN ASN ESDM NAIK - Menteri Energi Sumberdaya Mineral Bahlil Lahadalia. Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik sebesar 100%.  

Pemerintah menetapkan tukin sebagai bentuk penghargaan untuk mendorong produktivitas ASN di berbagai instansi.

Melalui pemberian tukin, pemerintah berharap ASN bisa lebih termotivasi dalam mencapai target dan menjaga kualitas kerjanya.

Tunjangan kinerja diberikan kepada Pegawai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai pada masing-masing kementerian negara/lembaga.

Berdasarkan aturan tersebut, tukin diberikan berdasarkan capaian prestasi kerja dan evaluasi jabatan.

Evaluasi jabatan merupakan proses penilaian jabatan PNS secara sistematis dengan melibatkan sejumlah kriteria. Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan nilai dan kelas jabatan seorang ASN.

Pembayaran tukin diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/ Lembaga.

Pembayaran tunjangan kinerja dilaksanakan berdasarkan alokasi dana yang tersedia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran masing-masing kementerian negara/lembaga dengan dengan memperhitungkan capaian kinerja Pegawai setiap bulannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Bangkapos.com)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved