Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Hamzah Kholifi, Sekda Kota Magelang yang Jabatannya Dicopot, Punya Utang Segini

Mengutip dari e-lhkpn, Hamzah Kholifi terakhir melaporkan harta kekayaan pada 16 Maret 2025.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kompas.com
HAMZAH KHOLIFI -- Mantan Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi saat memberikan keterangan, Senin (27/10/2025). Hamzah Kholifi dicopot setelah lebih dari dua tahun menjabat. 
Ringkasan Berita:
  •  Sekda Kota Magelang, Jawa Tengah, Hamzah Kholifi yang kini dicopot.
  • Ia digeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
  • Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 1.213.437.642 dan utang Rp36 juta.

 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Sekda Kota Magelang, Jawa Tengah, Hamzah Kholifi yang kini dicopot.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Jawa Tengah, Hamzah Kholifi, resmi dicopot dari jabatannya.

Usai lebih dua tahun menjabat, Hamzah kini digeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca juga: Sosok & Nasib AKP Nundarto Kapolsek Kepergok Menyelinap ke Rumah Janda, Perwira Polisi di-PTDH Kini 

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan hal wajar dalam birokrasi dan telah dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi.

“Mutasi sudah sesuai petunjuk dan peraturan perundang-undangan soal rotasi jabatan,” ujar Damar usai acara pelantikan pejabat di rumah dinasnya, Senin (27/10/2025).

Hamzah sebelumnya dilantik sebagai Sekda Kota Magelang pada 1 September 2023, di bawah kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Muchamad Nur Aziz.

Damar menegaskan bahwa pencopotan Hamzah tidak terkait dengan perubahan kepemimpinan di Pemkot Magelang.

“Ini murni merit system,” tegasnya.
 
Apa Itu Sistem Merit?

Sistem Merit atau Merit System merupakan prinsip dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi apa pun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem ini menjadi dasar pengelolaan karier ASN secara adil dan profesional.

Adapun UU Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan sistem manajemen ASN harus berlandaskan prinsip meritokrasi.

Mengutip laman Meritopedia milik Komisi ASN, penerapan sistem merit bertujuan menciptakan birokrasi yang efektif, transparan, dan bebas dari praktik non-profesional dalam penempatan jabatan.

Damar menambahkan, untuk sementara waktu, posisi Sekda Kota Magelang akan diisi oleh pejabat lain dengan status penjabat (Pj).

Nama calon Pj tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat persetujuan.

“Sembari menunggu pengajuan Pj, Sekda diisi oleh pelaksana harian,” imbuh Damar.
 
Respons Hamzah Kholifi

Menanggapi keputusan tersebut, Hamzah Kholifi menyatakan menerima mutasi yang diberikan kepadanya.

“Saya sebagai PNS hanya melaksanakan amanah dan tugas,” ujarnya.
Hamzah juga mengaku tidak menyangka sebelumnya bisa menduduki jabatan Sekda. Di era Wali Kota Muchamad

Nur Aziz, ia sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

“Sekarang saya mendapat tugas baru, urusan kemasyarakatan dan olahraga,” tambahnya, tanpa merinci lebih lanjut soal tugas di bidang olahraga tersebut.

Profil Hamzah Kholifi

Hamzah Kholifi, S.Sos., M.Si. adalah sosok birokrat yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

Lahir di Magelang pada 30 Mei 1968, Hamzah dikenal sebagai pegawai negeri yang meniti kariernya dari bawah dengan konsistensi dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.

Perjalanan pendidikannya menunjukkan komitmen kuat terhadap bidang pemerintahan.

Setelah menyelesaikan studi di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Semarang pada 1991, ia melanjutkan pendidikan S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan lulus pada 1995.

Tak berhenti di situ, Hamzah meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari universitas yang sama pada 2014.

Hamzah Kholifi memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi Pemkot Magelang.

Ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, mulai dari Camat Magelang Selatan (2013), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (2017), hingga Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat pada 2019.

Sebelum diangkat menjadi Sekda, Hamzah menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Dari posisi itulah, pada 1 September 2023, ia kemudian dipercaya memegang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang posisi tertinggi dalam struktur birokrasi daerah.

Selain karier di pemerintahan, Hamzah juga aktif dalam kegiatan kepemudaan.

Sejak 2019, ia dikenal sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Magelang, menunjukkan kepeduliannya terhadap pembinaan generasi muda.

Di kalangan ASN dan masyarakat, Hamzah dikenal sebagai figur yang santun, tenang, namun tegas dalam bekerja.

Perjalanan kariernya yang panjang mencerminkan pengabdiannya terhadap Kota Magelang kota tempat ia lahir dan meniti karier hingga kini.

Harta Kekayaan Hamzah

Mengutip dari e-lhkpn, Hamzah Kholifi terakhir melaporkan harta kekayaan pada 16 Maret 2025.

Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 1.213.437.642 dan utang Rp36 juta.

Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA
MAGELANG , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 105.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MATIC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
7.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI 100 CC Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
3.000.000
3. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp.
75.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MX MX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 21.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 473.023.914
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.249.923.914
III. HUTANG Rp. 36.486.272
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.213.437.642

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved