Sosok Kairul Saleh Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara

Adapun sosok hakim yang menolak salam dengan Nikita Mirzani adalah Kairul Saleh.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Wartakotalive.com | Ist | YouTube KompasTV
NIKITA MIRZANI -- Sosok Kairul Saleh Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara 

Ringkasan Berita:
  • Kairul Soleh adalah hakim yang tolak bersalaman dengan Nikita Mirzani
  • Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare, dokter Reza Gladys
  • Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara

 

BANGKAPOS.COM -- Kasus pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani berujung dengan vonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ada momen menarik setelah sidang selesai digelar, Nikita Mirzani berdiri dan menghampiri hakim yang ada di hadapannya.

Nikita Mirzani lantas mengulurkan tangan hendak bersalaman dengan para hakim, namun salam Nikita Mirzani justru ditolak.

Adapun sosok hakim yang menolak salam dengan Nikita Mirzani adalah Kairul Saleh.

Dalam video viral yang beredar, Kairul Saleh terlihat mengatupkan kedua tangannya dan langsung pergi meninggalkan ruang sidang.

Baca juga: Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal

Karena itu, Nikita Mirzani pun ikut mengatupkan kedua tangannya dan berbalik badan menghampiri kerabat-kerabatnya.

Sikap hakim yang menolak jabat tangan Nikita Mirzani ini langsung menjadi sorotan publik.

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tersebut dan mempertanyakan profesionalisme serta netralitas seorang pengadil.

Sosok Kairul Saleh

Ditelusuri dari web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sosok Kairul Soleh merupakan lulusan S1 hukum.

Kairul Soleh berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.

Kairul sendiri telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.

Baca juga: Biodata Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Dulu Nikah Tak Direstui, Ortu Dilapor ke Polisi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved